Nonton Nyaman Tanpa Gangguan Sinyal dengan TV Digital

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
13 Mei 2022, 17:32
Kominfo mendorong masyarakat untuk segera beralih dari penggunaan TV analog ke TV digital.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan seluruh siaran televisi (TV) analog. Selanjutnya, masyarakat diajak untuk beralih ke TV digital. 

Dilansir dari laman Siarandigital.kominfo.co.id, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menyatakan bahwa penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Lebih lanjut, Niken mengatakan, migrasi dari TV analog ke digital merupakan perwujudan transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah. Penataan frekuensi merupakan hal penting untuk dilakukan, mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan dengan maksimal.

Migrasi dari tv analog ke digital telah disosialiasikan kepada masyarakat melaluii sosialisasi online bertajuk “Sosialisasi Pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran dan Penghentian Siaran TV Analog secara Bertahap” pada Juni 2021, Kominfo meluruskan persepsi yang salah tentang TV digital.

Kominfo menjelaskan, TV digital dapat dinikmati secara gratis, bukan dengan berlangganan kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet. Kominfo juga menambahkan, TV digital bukan seperti layanan streaming internet via gawai.

Televisi digital sendiri adalah televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi. Dengan begitu, kualitas gambar dan suara yang dihasilkan terlihat lebih jernih. TV digital tidak akan menampilkan gambar apabila sinyalnya tidak bagus. Di dalam siaran TV digital, tak ada lagi gangguan patah-patah atau layar buram layaknya TV analog ketika sinyal lemah. Hal ini akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menyimak informasi dan edukasi serta menikmati hiburan yang disiarkan melalui televisi.

Peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV digital tetap menggunakan antena UHF sehingga antena yang selama ini digunakan untuk menangkap sinyal TV analog tetap dapat digunakan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...