Cegah Klaster di Tempat Kerja dengan Layanan Penilaian Risiko COVID-19

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
30 September 2021, 19:35
Diskusi ILO
Katadata

JAKARTA (Siaran Pers Bersama) – Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pemerintah Jepang meluncurkan sebuah layanan penilaian risiko untuk membantu bisnis mengidentifikasi, menilai dan mengelola tingkat risiko COVID-19 yang berbeda-beda di tempat kerja. Penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.

 

Layanan ini diberikan secara gratis untuk dimanfaatkan oleh lebih dari 1.500 tempat kerja guna memperkuat langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang turut dipandu oleh dokter keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Melalui layanan ini, perusahaan dapat mendaftarkan hingga lima tempat kerja untuk meninjau tingkat risiko penyebaran virus di dalam satu tempat kerja, serta melakukan survei pekerja untuk menilai kesadaran dan perilaku risiko mereka.

 

Perusahaan akan menerima saran berdasarkan hasil penilaian di tiap tempat kerja. Dokter K3 dari Perhimpunan Dokter Kesehatan Indonesia (IDKI), sebagai mitra pelaksana, akan memberikan saran tentang langkah-langkah pengendalian infeksi jangka pendek dan jangka panjang bagi setiap tempat kerja serta memastikan perusahaan mengikuti saran kesehatan yang terbaru agar siap menangani klaster tempat kerja dan sekitarnya.

 

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyambut baik dan mendukung penuh layanan ini yang akan mempererat kolaborasi tripartit untuk terus memperkuat sistem pengaturan dan manajemen K3 di tingkat nasional dan tempat kerja guna mengatasi dampak kesehatan, sosial dan ekonomi akibat pandemi.

 

“Tindakan pencegahan akan membantu perusahaan dan kantor mengembangkan strategi untuk menekan penyebaran virus di klaster tempat kerja dan sekitarnya. Dengan begitu, akan mendorong perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja, serta menjamin kelangsungan usaha,” kata Menteri Ida.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...