Sistem Tenaga Kerja RI Hambat Partisipasi Perempuan dan Daya Saing

Rizky Alika
24 September 2019, 07:07
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5). Minimnya tenaga terampil terlatih serta menurunnya minat warga sekitar bekerja di sektor industri rokok membuat sejumlah industri rokok sigaret li
ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5). Minimnya tenaga terampil terlatih serta menurunnya minat warga sekitar bekerja di sektor industri rokok membuat sejumlah industri rokok sigaret linting tangan (SKT) kesulitan tenaga kerja dan hanya mengandalkan rombongan buruh linting di pabrik rokok besar seperti dari PT Gudang garam, Tbk.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan ekosistem ketenagakerjaan Indonesia masih cenderung kaku, sehingga menghambat produktivitas hingga partisipasi kalangan perempuan. Transformasi tenaga kerja perlu dilakukan meski tidak disukai oleh semua orang.

"Ekosistem tenaga kerja dibuat fleksibel. Fleksibilitas tidak bisa bisa ditolak meski kita tidak suka," kata dia di sela Indonesia Economic Outlook'20 Forum di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9).

Kakunya sistem ketenagakerjaan Indonesia salah satunya terdapat di masalah sistem jam kerja dan jumlah hari libur.  

Kakunya ekosistem kerja juga dapat mengorbankan perempuan.  Banyak pengusaha tidak bisa menerima karyawan perempuan yang ingin membagi waktu antara bekerja dan berumah tangga.

(Baca: Kenaikan Cukai Rokok, Menaker Minta Tak Ada PHK)

Akibatnya, lanjut Hanif, angka partisipasi perempuan masih rendah. Berdasarkan data Bank Dunia pada 2018, hanya ada 50,7% perempuan Indonesia berusia 15 tahun ke atas berpartisipasi dalam angkatan kerja (baik bekerja atau mencari pekerjaan).

Sedangkan menurut standar internasional angka ini termasuk rendah. Yang menarik, Kamboja yang merupakan negara dengan PDB terendah kedua di ASEAN justru memiliki angka partisipasi yang terbilang tinggi, yaitu sebesar 81,2% pada 2018.

"Jadi tidak ada pengusaha yang mau terima perempuan kerja jam 11-2 siang, karena jam kerja kita kaku," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...