Nadiem Akan Buka Sekolah di Luar Zona Hijau untuk Belajar Tatap Muka

Rizky Alika
27 Juli 2020, 15:25
Sekolah di Luar Zona Hijau Bakal Kembali Diizinkan Belajar Tatap Muka.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka menggunakan meja bersekat plastik, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Pasar Pandan Airmati (PPA), Aceh. Pemerintah akan kembali memperbolehkan kegiatan sekolah tatap muka di luar zona hijau dengan syarat.

Pemerintah berencana mengizinkan sekolah di luar zona hijau Covid-19 untuk  kembali belajar secara tatap muka. Hal ini akan disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

"Akan diumumkan daerah-daerah selain zona hijau yang akan diberikan keesempatan kegiatan belajar tatap muka secara terbatas," kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7).

Menurutnya, Mendikbud akan mengumumkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Donny juga menyatakan, Mendikbud telah melakukan sejumlah persiapan sebelum memberlakukan kebijakan tersebut. 

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud telah mengizinkan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka bagi sekolah yang berada di zona hijau atau wilayah memiliki tingkat risiko rendah atau terbebas dari kasus Covid-19. 

Meski demikian, dalam penerapannya, ada tujuh syarat minimal alias daftar periksa bagi sekolah sebelum melaksanakan metode pembelajaran tersebut.

Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, syarat pertama, sekolah harus menyediakan sarana sanitasi yang meliputi hand sanitizer atau tempat cuci tangan, dan disinfektan. Kedua, sekolah harus menyediakan akses layanan kesehatan.

Ketiga, pihak sekolah siap menerapkan area wajib masker. Keempat, sekolah wajib memiliki thermo gun alias alat pengukur suhu tubuh.

Kelima, memetakan warga sekolah yang tidak boleh berkegiatan di lingkungan tersebut, antara lain mereka yang memiliki penyakit medis penyerta atau komorbid, tidak mempunyai akses transportasi yang mewajibkan jaga jarak.

"Selain itu, mereka yang memiliki riyawat perjalanan dari zona kuning, oranye dan merah atau riwayat kontak dengan orang yang positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Reisa di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (4/7).

Keenam, menyusun kesepakatan bersama di komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. Ketujuh, orang tua atau wali murid harus memeriksa kondisi kesehatan anak sehingga mereka siap untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Jangan memaksa. Pastikan (anak) siap secara fisik, mental, lahir dan batin," ujar dia.

Reisa juga mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pembelajaran secara online tetap optimal, di antaranya, siswa dan guru harus bergembira dan tidak stres.

Selain itu, semua pihak, baik guru dan siswa harus dipastikan telah paham terkait cara operasi alat atau teknologi yang digunakan.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kegiatan belajar dan mengajar dari rumah yang dibantu dengan alat digital. Setidaknya terdapat 4.183.591 guru/dosen yang mengajar melalui metode pembelajaran jarak jauh.

Para guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah paling banyak mengajar dari rumah. Jumlahnya mencapai 1.702.377 guru. Kemudian pengajar Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diikuti dengan 895.799 guru. Pembelajaran jarak jauh menekankan pada tatap muka virtual antara pengajar dengan murid.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...