Tawarkan Imbal Hasil 7,8%, Obligasi Dolar Lippo Kelebihan Permintaan
Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyelesaikan penawaran obligasi tambahan senilai US$ 95 juta atau setara Rp 1,3 triliun atas obligasi awal senilai US$ 325 juta. Penawaran obligasi Lippo diklaim kelebihan permintaan (oversubscribed) dua kali lipat dengan nilai pemesanan sebesar US$ 183 juta.
Lippo Karawaci menawarkan obligasi tersebut dengan imbal hasil 7,80% atau 32,5 bps lebih rendah dibanding obligasi yang diluncurkan pada Januari. Dana dari hasil aksi korporasi itu akan digunakan untuk melunasi seluruh sisa obligasi jatuh tempo pada 2022.
Dengan begitu perusahaan akan memiliki utang terbatas yang akan jatuh tempo selama lima tahun kedepan hingga 2025. “Pembiayaan kembali obligasi yang jatuh tempo pada 2022 akan meningkatkan atau memperbaiki profil utang LPKR,” kata CEO Lippo Karawaci John Riady dalam keterangan resmi, Selasa (10/2).
(Baca: Lippo Karawaci Terbitkan Obligasi Rp 4,4 T di Bursa Efek Singapura)
Dia menyatakan, perusahaan juga tengah mempertimbangkan sejumlah opsi pendanaan untuk membiayai kembali sisa obligasi yang jatuh tempo pada 2022.
“Saat ini kami berada pada posisi tidak memiliki utang besar yang akan jatuh tempo hingga 2025. Dengan demikian, perusahaan dapat berfokus pada peluncuran produk perumahan secara keseluruhan,” ujarnya.