Malaysia Tuduh RI Penyebab Polusi, Sorot Hukuman Negara Penghasil Asap

Tia Dwitiani Komalasari
13 Oktober 2023, 08:33
Sejumlah kapal melintasi Sungai Musi yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/9/2023). Kabut asap tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Sejumlah kapal melintasi Sungai Musi yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/9/2023). Kabut asap tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Malaysia menyinggung kebakaran hutan di Indonesia menjadi penyebab polusi di negaranya. Pemerintah Malaysia tengah mengkaji penerapan Undang-undang (UU) Polusi Asap Lintas Batas, seperti digunakan Singapura, untuk mengatasi persoalan kabut asap.

"Karena kami tidak ingin mendalilkan atau sekedar isyarat simbolik belaka," kata Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, dalam sidang parlemen di Kuala Lumpur pada Kamis (12/10), seperti dikutip dari Antara.

Nik Nazmi mengatakan telah membaca laporan Lembaga Sains Malaysia dan mendengar pandangan Kejaksaan Agung Malaysia mengenai kajian penerapan UU tersebut. Namun, menurut dia, hal terpenting adalah membuat negara anggota ASEAN melihat kelemahan dalam ASEAN Agreement Transboundary Haze Policy (AATHP).

Dia menilai AATHP sebenarnya cukup radikal di mana penerapannya sedikit di luar kerangka intervensi atau kedaulatan mutlak negara-negara anggota ASEAN. Namun demikian, dia melihat tak ada hukuman terhadap perusahaan dan negara yang menyebabkan kabut asap lintas batas.

Padahal, menurut dia, ASEAN telah membahas bebas kabut asap pada 2030. "Bagaimana target itu tercapai tanpa memperbaiki perjanjian AATHP," kata dia.

Nik Nazmi justru ingin melihat praktik Kanada dan Amerika Serikat pada 1991 ketika kedua negara memiliki komisi dan otoritas serta keterwakilan masing-masing pihak dan keterbukaan, untuk melihat pencemaran udara secara menyeluruh.

"Jika berhadapan dengan satu situasi satu negara tidak mau kerja sama, atau susah untuk membuat kerja sama, maka susah kita lanjutkan," kata Nik Niami.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...