Bukan Pesawat, Ini Penyumbang Emisi Terbesar di Sektor Transportasi

Nadya Zahira
5 Desember 2023, 13:46
Petugas melakukan razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi dengan denda Rp250 ribu untu
ANTARA FOTO/Lifia Mawaddah Putri/Ak/rwa.
Petugas melakukan razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat.

Institute for Essential Service Reform (IESR) menyampaikan sektor transportasi merupakan penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar kedua yaitu sebesar 23%. Transportasi darat merupakan penyumbang emisi GRK tertinggi di sektor transportasi, yaitu sebesar 600 MtCO2eq atau 90% dari seluruh sektor transportasi.

Jumlah tersebut mendekati sektor energi yang menempati posisi pertama penghasil emisi GRK terbesar pada 2021. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada sektor ketenagalistrikan jika ingin mencapai target emisi nol bersih atau net zero emission (NZE) pada 2060.

"Jadi pemerintah harus terus melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi emisi GRK pada transportasi, karena   kalau kita lihat sumber emisi di Indonesia itu, tidak saja berasal dari ketenagalistrikan tapi berasal juga dari industri dan transportasi," ujar Fabby dalam acara IESR bertajuk 'Peta Jalan Dekarbonisas Transportasi Indonesia', melalui siaran daring, Selasa (5/12).

Fabby mengatakan, emisi transportasi diperkirakan akan terus naik jika pemerintah dan masyarakat tidak bekerja sama berupaya mengurangi emisi GRK pada sektor transportasi darat. Pasalnya, konsumsi bahan bakar minyak akan terus meningkat.

"Emisi di sektor transportasi ini disumbang hampir seluruhnya berasal dari transportasi darat, apalagi transportasi darat masih banyak menggunakan bahan bakar fosil," kata dia.

Sesuai dengan target Paris Agreement (LCCP), emisi dari transportasi di Indonesia perlu diturunkan menjadi 100 MtCO2eq pada tahun 2050. Sedangkan dalam perhitungan IESR, seluruh sektor energi termasuk transportasi harus mendekati nol emisi pada 2050 jika ingin kenaikan suhu global tetap berada di bawah 1,5 derajat celcius. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...