Pemerintah Kebut Rehabilitasi Mangrove RI, Habiskan Rp 6,5 Triliun

Rena Laila Wuri
4 Januari 2024, 15:17
Foto aerial kawasan mangrove Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Jumat (23/6/2023). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare dengan 19 hektare di antaranya termas
ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym
Foto aerial kawasan mangrove Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Jumat (23/6/2023). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare dengan 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.
Button AI Summarize

 Pemerintah Indonesia mempercepat rehabilitasi mangrove melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) untuk karbon biru. Pelaksanaan program M4CR dilaksanakan sejak awal 2023 hingga 2027 dengan dana hibah US$ 419 juta atau Rp 6,5 triliun (kurs Rp 15.505).

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, Indonesia telah menanam lebih dari 265 juta mangrove sejak 2020.

“Artinya hampir 90 ribu hektar dan sisanya akan dilaksanakan dalam dua tahun ke depan. Ini didukung juga oleh mitra strategis kita Internasional antara lain world bank,” kata Nani dalam Konferensi Pers Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas 2045, dikutip pada Kamis (4/1).

Pada tahap awal, proyek ini akan dilaksanakan di empat provinsi antara lain:

  1.  Riau dengan luas mangrove sebesar 5866 hektar.
  2. Sumatra Selatan luas mangrove sebesar 7904 hektar.
  3. Kalimantan Utara luas mangrove sebesar 25.543 hektar.
  4. Kalimantan Timur luas mangrove sebesar 35.687 hektar.

Menurut Nani, program M4CR diharapkan dapat melindungi dan memulihkan ekosistem mangrove yang terdegradasi, meningkatkan manfaat jasa ekosistem, penyimpanan karbon, dan habitat spesies, serta mengurangi risiko bencana bagi masyarakat pesisir.

Program ini akan berkontribusi pada target Pemerintah Indonesia untuk mengubah sektor tata guna lahan sebagai serapan karbon bersih (carbon net sink) pada tahun 2030.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...