Auriga: Kasus Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan Terus Meningkat

Rena Laila Wuri
19 Januari 2024, 19:54
Auriga Nusantara menyatakan kasus kekerasan terhadap para aktivis lingkungan hidup terus meningkat pada 2014-2023.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Aktivis lingkungan hidup menggelar aksi joget Jagat dalam rangka memperingati Hari Bumi di kawasan Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).
Button AI Summarize

Keselamatan pembela lingkungan di Indonesia terus terancam, bahkan seringkali berujung kematian. Auriga Nusantara mencatat sejak 2014 hingga 2023 terdapat 133 kasus kekerasan yang menimpa para pembela lingkungan.

Yang lebih parah, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan yang signifikan kasus kekerasan terhadap para aktivis ini. Pada 2020 terdokumentasi 14 kasus yang mengalami peningkatan dua kali lipat dari 2019. Pada 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap para aktivis lingkungan ini meningkat menjadi 24 kasus kemudian menjadi 27 kasus pada 2022. Pada 2023, angkanya naik lagi menjadi 30 kasus.

Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung mengatakan melihat fenomena tersebut perlu adanya perlindungan bagi pembela lingkungan. “Negara tidak terlalu melindungi, kurang melindungi atau gagal melindungi (aktivis lingkungan) sehingga masyarakat sipil harus membangun sendiri perlindungan terhadap dirinya,” kata Timer dalam talkshow yang berjudul ‘Status Pembela Lingkungan Hidup 2014-2023’ yang disiarkan di Youtube Auriga Nusantara, Jumat (19/1).

Dalam laporan Auriga Nusantara, ancaman terhadap pembela lingkungan hampir merata di seluruh Indonesia. Namun, Timer mengatakan kasus di Pulau Jawa yang paling banyak. “Mungkin kami melihatnya bukan karena kasusnya paling banyak tapi bisa jadi adalah liputan media nya lebih tinggi,” ujarnya. 

Auriga Nusantara melaporkan terdapat 36 kasus di Pulau Jawa, 30 kasus di Pulau Sumatera, 23 kasus di Pulau Sulawesi, 22 kasus di Pulau Kalimantan, 15 kasus di Pulau Bali dan Nusa Tenggara, 5 kasus di Kepulauan Maluku, dan 2 kasus di Papua.

“Papua menurut kami tidak banyak terekam karena memang informasinya minim. Sedangkan Maluku ada 5 kasus yang terekam. Padahal, kita tahu persis bahwa tambang saat ini bergerak, dan banyak di Maluku terutama nikel,” ujar dia.

Timer menuturkan jenis-jenis ancaman yang paling banyak dialami para pembela lingkungan adalah kriminalisasi. “Jadi ,lebih dari separuh kasus itu berupa kriminalisasi, baru menyusul kemudian kekerasan fisik jadi pemukulan dan segala macam. Yang ketiga adalah intimidasi,” kata Timer.

Kasus Kriminalisasi hingga Pembunuhan

Menurut data Auriga, dari 133 kasus ada 82 kasus terkait kriminalisasi, 20 kasus kekerasan fisik, dan 15 kasus intimidasi. Kemudian, 12 kasus pembunuhan, dua kasus perusakan properti, dan dua kasus imigrasi/deportasi.

“Dari 2014-2023 datang kita rekam pembunuhan cukup tinggi. Jadi hampir ada setiap tahun kalau dilihat secara statistik itu,” kata Timer

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...