Cara Bukit Asam Reklamasi Tambang Jadi Wisata Warisan Dunia UNESCO
PT Bukit Asam Tbk telah melakukan reklamasi unit Pertambangan Ombilin Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, jadi pariwisata yang memberikan nila tambah bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian secara berkelanjutan. Wisata tersebut bahkan kini telah diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
General Manager PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Ombilin, Yulfaizon, menceritakan bahwa Bukit Asam mengelola tambang ini sejak 1981, setelah sebelumnya dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda dan Jepang. General Bukit Asam kemudian melakukan berbagai kegiatan pascatambang di Ombilin.
“Reklamasi dan pascatambang pada unit Ombilin dapat memberikan nilai tambang bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dalam menopang peningkatan perekonomian keluarga secara berkelanjutan," kata Yulfaizon dalam diskusi "Mengidentifikasi Peran Sektor Swasta dalam Pemberdayaan Sosial-Ekonomi Masyarakat", Rabu (24/1).
Yulfaizon mengatakan, situs tambang batubara di Ombilin telah masuk ke dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO dengan nama Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto pada 2019 silam. Meski saat ini tidak ada lagi kegiatan operasional pertambangan, situs Ombilin terus memberikan kontribusi untuk Sawahlunto hingga menjadi warisan budaya dunia.
Kegiatan pascatambang berbasis ekonomi di Ombilin mulai dilakukan 2019 setelah masa operasinya selesai. Yulfaizon menuturkan, ada 3 zona kegiatan, diantaranya zona perlindungan satwa, zona budidaya dan zona pemanfaatan.
Zona perlindungan satwa meliputi Kebun Binatang yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kemudian zona budidaya meliputi tanaman buah, peternakan, kolam ikan, hingga agroforestry.
Selanjutnya zona pemanfaatan untuk destinasi wisata, sarana olahraga, sarana budaya, dan pendidikan. “Ini menjadi contoh pelaksanaan pascatambang secara nasional. Aset-aset ini dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan perekonomian yang signifikan untuk kehidupan masyarakat di Sawahlunto," ujarnya.
Program Manager Ekonomi Hijau IESR, Wira A Swadana mengatakan perlu adanya peran perusahaan pengelola tambang untuk menggali potensi masyarakat untuk menangkap peluang ekonomi diluar batu bara. “Agar transisi ekonomi masyarakat berjalan mulus, dibutuhkan inisiatif perusahaan tambang batu bara untuk mendiversifikasi bisnis di luar sektor,” ucap Wira.
Inspektur Tambang Madya/Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulistiyohadi mengatakan menyampaikan pentingnya perencanaan pertambangan untuk keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial.
“Jadi, kunci dari tambang itu adalah rencana begitu tidak ada rencanan, kita bisa katakan kegiatan pertambangannya tidak sesuai kaidah,” kata Sulistiyohadi.
Sulistiyohadi mengatakan perusahaan pengolah tambang wajib untuk memulihkan lingkungan melalui reklamasi dan pascatambang. Selain itu, juga melakukan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar pertambangan melalui community development.
“Berbeda dengan CSR. Community development fokus dalam pemberdayaan masyarakat di kawasan ring 1,” ucapnya.