Puntung Rokok Harus Dikategorikan Limbah B3, Ini Bahayanya

Tia Dwitiani Komalasari
29 Februari 2024, 16:26
Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat (19/5/2023). Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar t
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat (19/5/2023). Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema "Denpasar Bukan Asbak" yang dilatarbelakangi oleh tingginya angka perokok usia anak sekaligus memperingati Hari Tanpa Tembakau pada 31 Mei 2023 mendatang.
Button AI Summarize

 

Pakar kesehatan dan lingkungan menyatakan bahwa filter yang ada di puntung rokok seharusnya masuk dalam kategori limbah beracun atau limbah B3. Pemerintah diminta untuk meninjau kembali peraturan terkait cukai rokok.

Senior Advisor Nexus3 Foundation sekaligus Dewan Pengarah Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), Yuyun Ismawati, mengatakan laporan WHO menunjukkan bahwa bahan kimia berbahaya yang terlarut dari filter dapat bersifat toksik bagi lingkungan. Bahan kimian tersebut termasuk nikotin, arsenik, dan logam berat.

Berdasarkan penelitian WHO, setiap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia. Penelitian menunjukkan bahwa satu filter dapat mencemari hingga 40 liter air.

Terlebih dari itu, filter pada puntung rokok membutuhkan waktu sedikitnya 15 tahun untuk terurai. Selama proses ini, ribuan serat mikroplastik terbentuk. Hal ini karena puntung filter yang terdapat di ujung rokok terbuat dari asetat selulosa yang dapat terdegradasi oleh cahaya. 

"Selama 40 tahun produsen rokok telah membohongi publik. Filter rokok mengandung cellulose acetate. Dalam kondisi normal, produk yang terdapat kandungan tersebut termasuk produk cacat. Dalam campuran filter itu juga bermacam-macam ditambahkan supaya tidak terbakar dan tidak basah. Racunnya sangat banyak,” kata Yuyun.

4,5 Triliun Puntung Rokok Dibuang ke Lingkugan Tiap Tahun

Puntung rokok adalah barang yang paling banyak dibuang sembarangan secara global. Sekitar 4,5 triliun filter rokok dibuang ke lingkungan setiap tahunnya.

Sampah puntung rokok dengan mudah dibawa melalui aliran air hujan melalui sistem drainase dan akhirnya sampai ke sungai, sungai lokal, dan jalur air lainnya. Survei Kualitas Lingkungan Lokal di Inggris pada 2017 menunjukkan bahwa 52% perokok yang merokok setiap hari menganggap membuang rokok di saluran air adalah hal yang lumrah.

Padahal, Yuyun mengatakan, puntung rokok adalah benda paling banyak berserakan di bumi. Selain itu terdapat berbagai macam zat berbahaya beracun yang terkandung di dalamnya.

"Sehingga jika terbuang ke dalam air maka akan dapat mencemari biota-biota, dan jika dalam jumlah dan volume tertentu dapat membunuh 50% populasi yang ada,” kata Yuyun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...