Bahlil Heran Anggaran Ditjen EBTKE Jauh Lebih Kecil dari Migas, Berapa Idealnya?

Image title
28 Agustus 2024, 15:41
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Rapat kerja tersebut membahas asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Undang-Unda
Fauza Syahputra|Katadata
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Rapat kerja tersebut membahas asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkejut mengetahui nilai anggaran Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 hanya sebesar Rp 657 miliar. Menurutnya anggaran tersebut terlalu kecil untuk mendukung rencana pemerintah Indonesia mencapai transisi energi dan mewujudkan net zero emission (NZE) pada 2060.

Menanggapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan jumlah anggaran tersebut memang jauh dari ideal. Anggaran Dirjen EBTKE idealnya lebih dari Rp 5 sampai 6 triliun untuk mengejar target transisi energi di Indonesia.

Menurutnya Bhima, anggaran Ditjen EBTKE seharusnya melebihi anggaran direktorat lainya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan  Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). 

"Paling tidak sama dengan pagu Ditjen Migas lah untuk Ditjen EBTKE ini karena kedepan pekerjaan soal pengembangan ebt sangat mendesak," ujar Bhima saat dikonfirmasi Katadata, Rabu (28/8).

Dalam RAPBN 2025 kementerian ESDM, pagu anggaran Ditjen Migas mencapai Rp 4,8 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 550 miliar, Ditje Minerba sebesar Rp 713 miliar. Sementara Ditjen EBTKE sebesar Rp 657 miliar.

Menurut Bhima, mengejar target bauran energi bersih di Indonesia perlu dilakukan dari berbagai aspek. Salah satunya dengan pengembangan energi baru terbarukan berbasis komunitas di seluruh wilayah indonesia.

Dia mengatakan, cara itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit seperti untuk membantu ketersediaan infrastruktur, teknologi serta pelatihan penguasaan pemasangan dan perawatan EBT.

"Kalau anggaran Ditjen EBTKE terlalu kecil jadi pertanyaan, sebenarnya serius tidak pemerintah lakukan transisi energi?," ujarnya.

Menurut Bhima, anggaran Dirjen EBTKE yang kecil mencerminkan pemerintah tidak serius dalam menjalankan transisi energi. Hal itu berdampak pada kepercayaan investor.

"Anggaran Ditjen EBTKE yang terlalu kecil membuat investor ragu masuk ke sektor EBT," ujar Bhima.

Bhima mengatakan, investor akan melakukan kalkulasi dengan dana yang dikeluarkan di suatu negara. Salah satu yang menjadi pertimbangannya adalah mengenai komitmen pemerintah di suatu negara.

"Ibaratnya investor disuruh masuk ke EBT, tapi pemerintah sendiri tidak punya keberpihakan dari sisi APBN, repot juga," ujarnya.

Menurut Bhima, pemerintah dapat meningkatkan rencana anggaran Ditjen EBTKE yang diambil dari Ditjen Migas untuk dapat membuktikan keseriusan dalam transisi energi. Hal tersebut perlu dilakukan karena sampai dengan saat ini lifting mintak turun terus setiap tahunya. Bahkan saat ini hanya mendapat 580 ribu barel per hari.

"Sektor yang sedang turun jangan dikasih anggaran terlalu banyak, kecuali soal pengawasan. Sementara sektor ebt butuh komitmen anggaran lebih besar," ungkapnya.

Bahlil Heran Anggaran Ditjen EBTKE Kecil

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkejut melihat nilai anggaran Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang sebesar Rp 657 miliar. 

"Anggaran Ibu (Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi) kecil banget, ya. Bagaimana mungkin anggaran sekecil ini kita bisa bicara transisi energi," ujar Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8).

Anggaran yang direncanakan untuk Ditjen EBTKE akan disalurkan untuk pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) sebanyak 10 ribu unit dengan anggaran Rp 184 miliar.

Kemudian, anggaran pembangunan pembangkit listrik minihidro sebanyak satu unit dengan anggaran Rp 44,53 miliar dan pembangunan tiga unit pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH) dengan anggaran Rp 64,50 miliar.

Anggaran itu juga akan digunakan untuk membangun tiga unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) senilai Rp 45,30 miliar. Selain itu, anggaran untuk perencanaan, pengawasan, dan monitoring evaluasi EBTKE sebanyak enam kegiatan sebesar Rp 47,59 miliar.




Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...