Jakarta Darurat Sampah, Volumenya Capai 8.000 Ton per Hari

Image title
29 Agustus 2024, 07:54
Mobil pengangkut sampah beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Selasa (21/7/2020).
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Mobil pengangkut sampah beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Selasa (21/7/2020).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dinilai gagal mengatasi masalah sampah di Jakarta. Timbunan sampah Jakarta terus meningkat dengan volume mencapai 8.000 ton per hari.

Berdasarkan data capaian kinerja pengelolaan sampah di Sistem Informasi Pengelolaan Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah di Jakarta meningkat jadi 3,14 juta ton pada 2023 dari sebelumnya 3,11 juta ton pada 2022. Namun, jumlah sampah yang dikelola turun dari 2,29 juta ton menjadi 2,27 juta ton pada 2023.  

 Alih-alih meningkatkan tata kelola sampah, Pemprov DKI malah meluncurkan ide untuk membuat pulau sampah. Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan, ide untuk membangun pulau sampah merupakan bukti kegagalan pemerintah Provinsi Jakarta gagal dalam mengatasi masalah sampah. 

"Ide tersebut membuktikan Pj Gubernur Heru Budi kewalahan dan gagal mengatasi masalah sampah di Jakarta sehingga mencoba mencari pengalihan untuk menutupi kegagalan, " ujar Ali saat dikonfirmasi Katadata, Rabu (28/8). 

Ali menyebut, sampah di Jakarta masih menjadi masalah serius yang belum terpecahkan meski Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait rencana kajian pulau sampah menjadi sebuah peringatan agar Pj Gubernur DKI Jakarta harus serius dalam mengatasi permasalahan sampah. 

"Pj Gubernur harus fokus dan serius mengatasi masalah sampah dengan program-program yang telah dibuat oleh Pemprov DKI sebelumnya," ujarnya. 

Dia juga menyoroti upaya Pemprov Jakarta yang mendorong pembangunan fasilitas pabrik pengolah sampah dengan metode Refused-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Rorotan, Jakarta Utara.  Menurut dia,  RDF plant hanya cocok untuk kota kecil dengan volume sampah terbatas.

"RDF hanya dapat mengolah sampah 30 persen, sisanya menjadi residu yang harus diolah kembali,” ucapnya. 

Dengan volume sampah yang besar hingga sekitar 8.000 ton per hari, pemprov Jakarta perlu mengatasi timbulan sampah yang terus meningkat dengan teknologi incinerator atau pembakaran tuntas dan cepat. Langkah ini diklaim telah dijalankan di kota-kota besar di dunia seperti di Jepang, Singapura, dan sejumlah negara maju lainnya.

“Dengan teknologi insenerator yang sekarang semakin maju dan dikategorikan lebih ramah lingkungan, sampah habis diurai dan diolah, bahkan bisa dikonversi menjadi energi listrik,” ungkapnya. 

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...