BMKG Ingatkan Potensi Kebakaran Hutan di 18 Wilayah Imbas Cuaca Panas

Image title
4 Oktober 2024, 12:17
Personel Manggala Agni Daops Ogan Komering Ilir (OKI) menarik selang air untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (17/8/2024). Balai Peng
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel Manggala Agni Daops Ogan Komering Ilir (OKI) menarik selang air untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (17/8/2024). Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Sumatera menurunkan 20 personel Manggala Agni Daops Ogan Komering Ilir (OKI) untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut yang terjadi sejak 11 Agustus 2024 yang lalu dengan luas l
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menilai kondisi panas terik di beberapa wilayah Indonesia dapat berdampak pada meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ketua Pokja Informasi cuaca ekstrim, BMKG, Ida Pramuwardhani, mengatakan kondisi tersebut terutama di wilayah-wilayah dengan lahan gambut seperti sumatera dan kalimantan.

"Jika ditinjau dari potensi kebakaran hutan FDRS dan prediksi hujan sepekan kedepan, wilayah dengan potensi sangat mudah terjadi kebakaran hutan terdapat beberapa wilayah di Indonesia," ujar Ida ketika dikonfirmasi Katadata, Kamis (3/10).

Ida mengatakan, beberapa wilayah tersebut seperti Riau, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Selatan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat melaksanakan himbauan dan langkah-langkah tertentu dalam mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan. Salah satunya dengan tidak membakar sampah atau merokok di hutan atau area berisiko.

"Pastikan perapian atau api unggun padam sepenuhnya setelah digunakan. Patuhi semua larangan membakar yang dikeluarkan oleh pemerintah atau otoritas setempat," ujarnya.

Ia juga meminta agar masyarakat dapat mengikuti peraturan pemadaman api saat berkemah atau berkegiatan di alam terbuka, dan berperan serta dalam penyuluhan kebakaran hutan dan lahan

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...