Dibangun di DAS Ciliwung, 7 Korporasi Diminta Bongkar Mandiri Bangunannya


Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta sejumlah pihak yang melakukan kerjasama operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Negara I Regional 2 Gunung Mas untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Pembongkaran tersebut dilaksanakan karena bangunan tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Ciliwung.
Adapun beberapa perusahaa yang dimaksud adalah PT Pinus Foresta Indonesia, PT Karunia Puncak Wisata, PT Jelajah Handal Lintasan, CV Mega Karya Nurgraha, PT Bobobox Aset Management, PT Farm Nature & Rainbow ADD, dan Bangunan milik Eiger Advanture Land.
Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan mengatakan, bangunan tersebut berada di tempat yang tidak seharusnya ada. “Eiger, kemudian Boboboks untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Karena kita akan keluarkan paksaan pemerintah,” ujar Rizal dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (18/3).
Rizal mengatakan, pemerintah akan memberikan waktu kepada beberapa pemegang KSO untuk dapat melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, jika pengelola tidak mau melakukan pembongkaran secara mandiri, pemerintah yang akan melakukan pembongkaran.
“Ada waktu tertentu, mungkin kita yang akan membongkar,” ujarnya
Dia mengatakan pemerintah akan melakukan tindakan kepada 33 KSO sesuai dengan yang telah dikerjakan di lahan PT PN Regional I Gunung Mas. KLH akan melakukan tindakan sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan oleh beberapa KSO di kawasan DAS Sungai Ciliwung.
“Mungkin saja ada pembongkaran ketika itu memang sudah ada bangunan dan sangat mengganggu lingkungan ataukah hanya memperbaiki dragnase ataupun apa,” ucapnya.