Bantargebang Olah 2.000 Ton Sampah per Hari Jadi BBM, Dipasok ke Pabrik Semen


Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar gebang kini mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif melalui sistem refuse-derived fuel (RDF). Bahan bakar olahan tersebut kemudian digunakan oleh pabrik semen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko), Zulkifli Hasan, RDF membuat pengolahan sampah di TPST Bantargebang menjadi lebih berkembang. RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah padat melalui proses pemisahan, pengolahan, dan penghancuran.
“Sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantargebang, Ini pakai RDF,” ujar pria yang akrab dipanggil Zulhas saat ditemui di Bekasi, Rabu (19/3).
Adapun, sampah yang diolah dengan sistem RDF tersebut sebagian besar telah diserap oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa (Indocement). Dengan menggunakan sistem RDF, TPST Bantargebang mampu mengirim sampah ke pabrik hingga 2000 ton setiap harinya untuk digunakan sebagai bahan bakar.
Selain dikirim ke pabrik semen, sampah yang dihasilkan oleh TPST tersebut juga digunakan untuk bahan baku pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Bantargebang yang mampu menghasilkan listrik hingga 400 kilowatthour (kWh).
Zulhas mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong pembangunan PLTSa salah satunya dengan melebur tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah dengan elektrifikasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perkembangan pembangunan PLTSa di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dicanangkan pembangunan PTLSa di 12 kota hanya mampu menciptakan dua pembangkit yang beroperasi.
Dengan adanya Perpres baru ini maka pengusaha tidak perlu berurusan dengan pemerintah daerah dan DPRD. "Pengusaha tidak perlu urusan dengan pemerintah daerah lagi, dengan DPRD, tidak perlu urusan dengan Menteri Keuangan, cukup izin dari ESDM langsung kontrak dengan PLN," ungkapnya.