Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang dan Akses Air Bersih

Ringkasan
- PT Jasa Marga Tbk berkolaborasi dengan tiga perusahaan konstruksi lain membentuk PT Bogor Serpong Infra Selaras untuk mengembangkan jalan tol Bogor-Serpong via Parung, dengan Jasa Marga berinvestasi sebesar Rp 4,39 miliar atau 26% dari modal disetor.
- Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bogor Serpong Infra Selaras didirikan dengan tujuan menjalankan kegiatan pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol Bogor-Serpong via Parung serta kegiatan usaha lain yang relevan.
- Struktur kepemilikan saham dalam proyek tersebut adalah PT Persada Utama Infra (PUI) sebesar 52%, PT Jasa Marga (Persero) Tbk 26%, PT Adhi Karya (Persero) Tbk 12%, dan PT Hutama Karya Infrastruktur 10%, menandakan kolaborasi strategis antara perusahaan-perusahaan infrastruktur besar.

Bank Mandiri terus mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dengan menggunakan air secara berkelanjutan. Perseroan melakukan pengurangan konsumsi air sembari mengedepankan proses daur ulang dalam operasi perusahaan, serta memberikan dukungan pelestarian sumber air di pedesaan.
Bank berlogo pita emas ini telah melengkapi beberapa gedung, seperti di Plaza Mandiri, Menara Mandiri dan Wisma Mandiri dengan sistem daur ulang air. Air ini kemudian dapat digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari, seperti pemeliharaan tanaman, sanitasi, hingga air minum yang memenuhi baku mutu.
Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara mengatakan, Bank Mandiri konsisten melakukan pemantauan bulanan atas penggunaan air. Inisiatif ini dapat memperhatikan tingkat konsumsi serta efektivitas penggunaan air bersih dalam operasional gedung.
“Kami mengoptimalkan pemanfaatan air efluen melalui sistem daur ulang dengan teknologi yang tepat. Dengan cara ini, air yang telah digunakan dapat diproses kembali untuk keperluan lain, sehingga dapat menghemat penggunaan air bersih,” ujar Ashidiq melalui keterangan resmi, Sabtu (22/3).
Menurutnya, hingga akhir 2024 Bank Mandiri memanfaatkan sebanyak 88 ribu meter kubik (m3) air daur ulang, atau 13 persen dari total penggunaan air. Bank Mandiri juga menggunakan sistem reverse osmosis yang berkontribusi untuk pengelolaan efluen atau limbah cair. Per Desember 2024, sebanyak 32 ribu m3 limbah cair dikelola melalui sistem reverse osmosis perusahaan.
Ashidiq mengatakan, sistem pengelolaan limbah Bank Mandiri dapat mengolah limbah cair yang dihasilkan gedung agar sesuai dengan standar lingkungan sebelum dilepaskan ke badan air. Pihak perusahaan memeriksa kualitas limbah cair secara bulanan dengan bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi.
“Hasil pemeriksaan dengan standar ilmiah ini menjadi dasar bagi laporan Bank Mandiri atas kepatuhan pada peraturan dan standar lingkungan,” tuturnya.
Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki lubang biopori dan sumur resapan yang berfungsi untuk penampungan air di beberapa wilayah operasinya. Salah satu yang terbesar adalah danau buatan seluas 1,8 hektare di kawasan Mandiri University, Wijayakusuma. Kapasitas tampung ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penggunaan air perusahaan ke depannya, yang pada tahun 2024 mencapai 663.164 m3.
Selain di wilayah perusahaan, Bank Mandiri juga mendukung ketersediaan dan akses air bersih bagi masyarakat, yang mana sejalan dengan semangat perayaan hari air sedunia untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
Melalui program Mandiri Sahabat Desa Kolaborasi Manunggal Air dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), bank BUMN ini menyalurkan bantuan pada masyarakat di empat kabupaten, yakni Banyumas, Temanggung, Pandeglang, dan Nabire pada Desember tahun lalu. Sebanyak 3.719 keluarga di 17 desa telah mendapatkan bantuan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Bank Mandiri percaya bahwa mendukung akses masyarakat ke kebutuhan pokok merupakan langkah untuk mewujudkan salah satu pilar keberlanjutan Bank Mandiri yakni, sustainability beyond banking, yang fokus untuk mendorong pertumbuhan dampak sosial dalam mewujudkan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Sejauh ini, berbagai program ini telah sejalan sejalan dengan TBP nomor enam terkait Air bersih dan sanitasi layak dan nomor 11 kota dan pemukiman yang berkelanjutan.