KLH Minta Semua Pengelola Tol Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara

Tia Dwitiani Komalasari
28 April 2025, 17:39
Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat saat uji emisi gratis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk mengetahui kualitas gas buan
ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn/aww.
Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat saat uji emisi gratis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut bertujuan untuk mengetahui kualitas gas buang kendaraan bermotor serta sebagai bentuk penanganan kualitas udara yang buruk akibat polusi kendaraan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pengelola jalan tol untuk menambah ruang terbuka hijau, memasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), dan melakukan uji emisi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas udara. Lamgkah tersebut merupakan upaya untuk mengurangi polusi.

"Kita mulai mendorong mereka untuk melakukan pengelolaan dan perawatan ruang terbuka hijau mereka dengan melakukan penanaman pohon. Kita tahu pohon bisa menyerap emisi dari kendaraan bermotor," kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani di sela-sela rapat koordinasi dan diskusi dengan pengelola jalan tol di Jakarta, Senin (28/4).

Dia mengatakan, KLH juga mendorong pihak pengelola jalan tol untuk memastikan bahwa mereka melakukan upaya-upaya pemantauan kualitas udara ambien di jalan-jalan tol. Keberadaan SPKU bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemantauan kualitas udara, terutama di kota-kota besar yang sering menghadapi isu polusi udara.

Penambahan SPKU itu akan mempermudah KLH mengidentifikasi lokasi-lokasi yang menjadi sumber pencemar untuk dilakukan upaya pencegahan dan penanganan secara lebih efektif. Pihaknya juga meminta penanganan tidak hanya ruang terbuka hijau dan area rehat, akan tetapi juga di pinggir koridor tol dengan penanaman pohon di sepanjang jalan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas udara.

"Juga mendorong atau memfasilitasi dilakukannya uji emisi, memastikan kendaraan yang masuk jalan tol itu kendaraan yang memenuhi emisinya. Kami sedang menyiapkan langkah bersama dengan pengelola jalan tol itu benar-benar bisa memenuhi emisinya," katanya.

KLH mengatakan siap memfasilitasi uji petik untuk memastikan kendaraan masuk jalan tol sudah memenuhi syarat baku mutu emisi yang dikeluarkan sebagai gas buang kendaraan bermotor.

Berdasarkan data diolah KLH, gas buang kendaraan bermotor diperkirakan menyumbang 42-57 persen penurunan kualitas udara di kota-kota besar saat musim kemarau.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...