KLH Awasi 517 Perusahaan di Hulu DAS Prioritas


Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengawasi 517 perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) prioritas untuk menaati ketentuan pengelolaan lingkungan. Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah Aliran Sungai (PROPER DAS) 2025.
Ridho mengatakan kegiatan ini merupakan instrumen efektif dalam pengendalian pencemaran yang terjadi pada lingkungan khususnya pada DAS dan bukan sekadar pemeringkatan.
“Program ini mendorong perusahaan untuk terus berinovasi, menghadirkan tata kelola lingkungan yang tidak hanya patuh aturan, tapi juga proaktif dan transparan,” ujar Ridho dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Rabu (7/5).
Ridho mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membawa konsekuensi reputasi, baik positif bagi perusahaan dengan peringkat Biru, Hijau, dan Emas, maupun negatif bagi yang meraih Merah dan Hitam.
Dia menjelaskan, penilaian ini nantinya akan menjadi rujukan penting bagi pemilik usaha, pemegang saham, dan mitra bisnis dalam menilai kinerja lingkungan perusahaan.
Rasio melanjutkan penilaian PROPER DAS akan menerapkan indikator pengelolaan pencemaran air dan udara, limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), serta non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati, dan tanggap bencana.
PROPER DAS akan fokus mengevaluasi 517 perusahaan yang beroperasi di DAS Citarum, DAS Ciliwung, serta Tukad Badung, dan Tukad Mati. Kawasan ini saat ini mengalami tekanan lingkungan akibat aktivitas industri, domestik, dan pertambangan.
“Perusahaan akan diklasifikasikan ke dalam lima peringkat: Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas,” ujarnya.