Pemprov Jakarta Usul Tambah Anggaran Normalisasi Kali Ciliwung Rp 158 Miliar


Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk percepatan normalisasi Kali Ciliwung sebagai upaya penanggulangan banjir sebesar Rp 158 miliar.
"Kebutuhan sebenarnya Rp 257 miliar namun akan kami usulkan hanya Rp 158 miliar karena harus menyesuaikan dengan kemampuan sampai dengan Desember 2025," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum dalam kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 bersama Komisi D DPRD Jakarta di Jakarta, Jumat.
Alokasi anggaran sebesar Rp98,75 miliar untuk pembebasan lahan. Adapun pembebasan lahan tersebut yakni melanjutkan segmen yang belum selesai di tahun 2024 di sekitar Rawajati, Cawang, dan Cililitan.
Pada 2024, pengerjaan fisik mencapai 230 meter. Sepanjang 200 meter di Rawajati, dan 30 meter di Cililitan
Normalisasi Kali Ciliwung menjadi satu dari tujuh hal yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun 2025. Ika mengatakan percepatan normalisasi kali ditargetkan hingga tahun 2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno berencana melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung pada Juni mendatang sebagai upaya mengatasi banjir.
Pemprov Jakarta bertanggung jawab atas penertiban bangunan liar dan pembebasan lahan, sedangkan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian PU menjalankan pekerjaan fisiknya.
Merujuk data, dari rencana normalisasi sepanjang 33,69 kilometer, sudah diselesaikan sekitar 17,17 kilometer.
Sisa sepanjang16,52 kilometer masih terhambat karena adanya penolakan warga yang tinggal di sepanjang bantaran kali terkait pembebasan lahan.