Kualitas Udara Kota Depok dan Bandung Jadi yang Terburuk di RI Pagi Ini
Kualitas udara di Kota Depok dan Kota Bandung, Jawa Barat menjadi yang terburuk di Indonesia pada Selasa (17/6) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 08.24 WIB, Kota Depok mencatat indeks AQI poin sebesar 149 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Berikut ini lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, pada Selasa (17/6):
1. Kota Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 149 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
2. Kota Bandung, Jawa Barat dengan AQI poin 132 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
3. Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 129 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
4. DKI Jakarta dengan AQI poin 124 berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
5. Kota Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin 117 atau masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
Kota dengan kualitas udara terbaik pada pagi ini ditempati oleh Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dengan AQI poin 39 atau berada pada kategori baik.
Kota dengan kualitas udara terbaik di dunia pagi ini adalah Melbourne, Australia dengan indeks AQI poin 12 atau berada pada kategori baik. Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi ini adalah Bagdad, Irak dengan indeks AQI poin 198 atau masuk kategori tidak sehat.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50. Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, dan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150.
Berikutnya kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, kategori sangat tidak sehat sebesar 200-299, dan kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kualitas udara masuk kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Secara umum, kualitas udara pada rentang tersebut dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.
