Kebakaran Hutan Mengancam Pencapaian Target FOLU Net Sink 2030
Kebakaran hutan menjadi ancaman utama untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030. Peneliti IPB University Robi Deslia Waldi mengatakan perlu strategi yang melibatkan teknologi untuk mengatasi kebakaran hutan dan emisi gas rumah kaca yang dihasilkannya.
Pemerintah menargetkan sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) mencapai kondisi penyerapan lebih besar dari emisi yang dihasilkan atau net sink -140 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) pada 2030.
"Peran penting semua pemangku kepentingan lainnya, baik di pemerintahan, NGO, pendidikan, masyarakat, dan generasi muda bisa ikut berkampanye terkait menanggulangi, mengendalikan, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sebab, kebakaran hutan sangat penting untuk dikendalikan sebagai ancaman utama yang dapat menggagalkan pencapaian FOLU Net Sink 2030," kata Robi, di Jakarta, Rabu (6/8), seperti dikutip Antara.
Manfaatkan Satelit hingga AI
Teknologi yang mampu mencegah dan menangani kebakaran hutan, misalnya pencitraan jarak jauh menggunakan satelit untuk memantau titik panas (hotspot) dan pemantauan konsentrasi partikulat 2.5 (PM2.5) untuk melihat kondisi kualitas udara.
Selain itu, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga dimanfaatkan untuk memprediksi hotspot berdasarkan cuaca dan tutupan lahan. Kini, indikasi wilayah terbakar juga sudah bisa dilihat di situs peta yang banyak digunakan masyarakat.
Tren kebakaran hutan dan lahan memperlihatkan penurunan jika dibandingkan dengan puncaknya pada 2015, ketika 2,6 juta hektare areal terbakar di seluruh Indonesia. Angka tersebut sempat naik pada 2019 dengan luas 1,6 juta hektare kemudian turun pada 2020 menjadi 296.942 hektare, pada 2021 seluas 358.867 hektare, dan 2022 seluas 204.894 hektare.
Pada 2023, luasan hutan dan lahan yang terbakar naik menjadi 1,16 juta hektare. Adapun pada 2024 mencapai 376.805 hektare.
Data SiPongi milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menunjukkan indikasi kebakaran hutan yang dilaporkan sampai Juni 2025 mencapai 8.594 hektare.
