Freeport Indonesia Temukan 130 Spesies Flora Fauna Baru di Wilayah Operasinya
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama para ilmuwan telah melakukan survei komprehensif terhadap vegetasi, mamalia, burung, amfipi, reptil, ikan air tawar dan muara, serta serangga air dan darat sejak 1994. Hingga saat ini, PTFI telah berkontribusi dalam riset penemuan 130 spesies baru di wilayah operasionalnya di Papua.
“Sampai saat ini kami membantu menerbitkan lebih dari 130 spesies, jadi banyak sekali jenis baru yang dicatatkan di area kami,” kata Koordinator Fauna Biodiversity PT Freeport Indonesia (PTFI), Kukuh Indra Kusuma, dalam sesi talkshow Katadata Green Collabs: Selaras Urban, di Taman Literasi Martha Tiahahu, Jakarta, pada Sabtu (23/8).
Program penelitian keanekaragaman hayati PTFI telah membantu menemukan spesies baru, di antaranya berupa 50 spesies serangga, 29 spesies tanaman, 21 spesies kepiting, dan 2 spesies ikan.
Hasil riset lain yang dikembangkan PTFI bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Museum Australia Selatan, menemukan spesies baru katak pohon hijau besar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Spesies yang merupakan anggota famili Pelodryadidae ini ditemukan setelah 15 tahun riset, yang berakhir pada 2021 lalu.
Menurut Kukuh, tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi di Papua, belum disertai tingkat riset yang memadai. Sejauh ini, PTFI telah menerbitkan lebih dari 50 publikasi ilmiah mengenai keanekaragaman hayati di tanah Papua.
PTFI Juga Terlibat Konservasi Lingkungan
PTFI memiliki kawasan operasional yang membentang lebih dari 75 mil dari pantai sampai pegunungan, mencakup 14 titik ekosistem.
Jenis ekosistem yang termasuk di dalam wilayah PTFI, di antaranya adalah hutan, mangrove, hutan rawa, hutan hujan, hutan padang rumput, hutan pegunungan, hutan sub-alpine, dan sistem hutan alpine di dataran tinggi.
Kukuh menambahkan, PTFI memantau keanekaragaman hayati dengan lebih dari 200 unit monitoring per tahun. Dalam pantauan tersebut, diketahui satwa endemik di Papua juga mengalami ancaman perdagangan ilegal.
“Cukup sering, hampir setiap tahun pasti ada penangkapan (satwa endemik),” kata Kukuh.
Penertiban berbagai aksi perdagangan ilegal tersebut dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua.
Untuk kontribusi PTFI dalam upaya konservasi, hingga 2024, sekitar 62.032 satwa endemik termasuk lebih dari 61.200 kura-kura moncong babi telah dilepasliarkan.
