Hanya Ada 1.100 Pengawas, Menteri LH Sebut Sulit Awasi Lingkungan

Image title
28 Agustus 2025, 19:22
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan sambutan saat membuka Hari Lingkungan Hidup (HLH) Expo 2025 di JICC, Jakarta, Minggu (22/6/2025). HLH Expo yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu mengusung tema Henti
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan sambutan saat membuka Hari Lingkungan Hidup (HLH) Expo 2025 di JICC, Jakarta, Minggu (22/6/2025). HLH Expo yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu mengusung tema Hentikan Polusi Plastik.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan kementeriannya menghadapi keterbatasan besar dalam pengawasan kualitas lingkungan di Indonesia.

Dengan jumlah pengawas yang hanya 1.100 orang di seluruh Indonesia, kemampuan kementeriannya tidak sebanding untuk mengawasi lebih dari 5 juta unit usaha yang telah mengantongi persetujuan lingkungan.

“Bayangkan, dengan total pengawas lingkungan hanya 1.100 orang, kita harus mampu menghadirkan kelayakan lingkungan pada hampir 5 juta unit usaha berdasarkan sistem andal kita,” kata Hanif dalam acara MINDialogue ‘Korporasi Hebat, Alam Selamat’, Kamis (28/8).

Kondisi ini dinilainya semakin diperparah dengan jumlah penegak hukum lingkungan hidup yang minim. Menurut Hanif, jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lingkungan hidup hanya 250 orang di seluruh negeri.

“Gap ini cukup besar antara unit usaha yang sudah punya persetujuan lingkungan dengan jumlah SDM kita yang sangat terbatas,” tegasnya.

Dukungan Teknologi

Selain masalah SDM, Hanif juga menyoroti lemahnya dukungan teknologi untuk mengawasi ketaatan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Hal ini membuat upaya pengendalian pembangunan berwawasan lingkungan semakin sulit.

Ia menggambarkan kondisi ini seperti sebuah ember yang penuh lubang. “Kalau ember seperti saringan dimasukkan air, menterinya harus menutup yang mana dulu? Masih banyak yang tidak bisa kita lakukan pengawasan dengan detail, penegakkan hukum dengan adil,” ungkap Hanif.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya langkah dialog bersama berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi.

“Hanya dengan dialog seperti ini, kita bisa mendekatkan kekurangan kemampuan kementerian, sumber daya manusia (SDM), hingga penegakkan hukum. Ke depan, kami akan berusaha mengejar ketertinggalan tersebut,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...