Menteri LH: Kegiatan CSR Jangan Asal Lepas Ikan, Bisa Rusak Ekosistem
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan perusahaan dan lembaga yang melakukan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) untuk lebih bijak dalam melepas ikan ke perairan umum.
Ia menegaskan bahwa aksi seremonial pelepasan ikan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem, bukan sekadar kegiatan simbolik.
“Kita perlu melindungi keanekaragaman hayati kita. Jangan sampai kegiatan pelepasan ikan justru menjadi ancaman bagi fauna endemik yang ada,” ujar Hanif dalam acara MINDialogue ‘Korporasi Hebat, Alam Selamat’, Kamis (28/8).
Hanif mencontohkan bahaya ikan-ikan non-endemik seperti ikan nila dan ikan emas yang banyak digunakan dalam kegiatan pelepasan.
Menurutnya, kedua jenis ikan tersebut memiliki kemampuan berkembang biak yang sangat cepat dan dapat mendominasi perairan, menggeser bahkan memusnahkan populasi ikan-ikan asli Indonesia.
“Ikan nila dan emas ini telah menghabiskan ikan-ikan alami kita. Ini harus hati-hati sekali,” tegas Hanif.
Ia menambahkan upaya membangun sektor perikanan harus disertai dengan pemahaman ekologis yang mendalam. Perlu dibuat sekat-sekat alami maupun teknis agar ikan yang dominan itu tidak masuk ke perairan bebas.
“Kalau mau lepas ikan, pastikan itu ikan dari ekosistem kita sendiri. Jangan gaya-gayaan lepas ikan emas sekian ton. Bukannya membangun lingkungan, itu justru merusak,” katanya.
