DMGP bersama warga Desa Cipendawa di Jawa Barat menggelar aksi gorol perbaikan drainase sebagai wujud CSR energi bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR.
KPK mendalami aliran dana CSR dari BI dan OJK ke mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, mencurigai tindak korupsi yang melibatkan anggota parlemen Heri Gunawan dan Satori.
Dua anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga menerima dana Rp 28,38 miliar.
KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi CSR di Bank Indonesia yang melibatkan dua anggota DPR, dengan mencari bukti penyelewengan dana pembangunan rumah.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta tidak hadir dalam pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi CSR, mengutip kesibukan yang telah dijadwalkan sebelumnya.