Indonesia Perkuat Pasar Karbon Lewat Kesepakatan Internasional
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perdagangan karbon Indonesia melalui kerja sama internasional.
Hal ini disampaikan dalam acara penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) antara Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan Global Carbon Council dan Plan Vivo pada Selasa (16/9).
Hanif menyebut, penandatanganan ini merupakan MRA kedua dan ketiga setelah sebelumnya Indonesia menjalin kerja sama serupa dengan Gold Standard.
“Kita berbangga bisa bersama-sama melakukan langkah penting dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca melalui nilai ekonomi karbon,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah serius membangun pasar karbon yang memiliki integritas sekaligus membuka peluang seluas-luasnya untuk pembiayaan pembangunan hijau.
Indonesia sebelumnya telah meningkatkan ambisi target penurunan emisi dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), yakni 32,89% dengan usaha sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional.
Menurut Hanif, untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan pendanaan sangat besar, antara lain Rp400 triliun untuk sektor kehutanan dan Rp4.000 triliun untuk sektor energi.
Untuk itu Hanif memastikan, seluruh karbon yang diperdagangkan melalui pasar karbon sukarela tetap tercatat sebagai milik Indonesia di Sistem Registri Nasional (SRN) KLH/BPDLH.
“Kerja sama dengan berbagai standar karbon internasional ini akan menjadi instrumen penting mendukung pencapaian target NDC Indonesia,” tegasnya.
