Lampung Susun Pengembangan Wilayah Terpadu Berbasis Perhutanan Sosial

Image title
Oleh Antara
22 September 2025, 08:58
Lampung, perhutanan sosial
ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyusun Integrated Area Development (Pengembangan Wilayah Terpadu) berbasis perhutanan sosial untuk mendukung pelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyusun Integrated Area Development (Pengembangan Wilayah Terpadu) berbasis perhutanan sosial untuk mendukung pelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

"Kabupaten dan kota yang memiliki kawasan hutan diharapkan dapat ikut aktif membina petani hutan. Oleh karena itu, penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial mulai mendesak untuk dilakukan," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung M Firsada, dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Jumat (19/9).

Penyusunan Pengembangan Wilayah Terpadu berbasis perhutanan sosial dilakukan agar pembinaan lintas sektor dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem dan mendukung kesejahteraan masyarakat bisa berjalan dengan dukungan anggaran yang sah dari pemerintah daerah.

"Hutan bukan sekadar hamparan hijau, tetapi juga sebuah entitas kehidupan dan sumber penghidupan bagi masyarakat. Kemudian saat ini sedang marak fenomena bencana alam, seperti banjir, yang kerap terjadi saat musim hujan," katanya.

Kondisi tersebut tak lepas dari perubahan fungsi kawasan hutan yang banyak beralih menjadi budidaya monokultur maupun permukiman. Tercatat sekitar 80% kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi telah dimanfaatkan oleh manusia.

Perhutanan Sosial Jadi Solusi atas Kerusakan Hutan

"Kerusakan hutan pada akhirnya berdampak bagi semua. Yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi ini adalah perhutanan sosial. Melalui skema ini petani tidak lagi dianggap sebagai penggarap ilegal, tetapi sebagai mitra untuk mengelola hutan dengan pola agroforestri yang memberi manfaat ekonomi sekaligus memulihkan fungsi lingkungan," ujar Firsada.

Saat ini lebih dari 94 ribu kepala keluarga di Provinsi Lampung menggantungkan hidup pada kawasan hutan, dan menghasilkan berbagai komoditas dengan nilai transaksi ekonomi mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

“Angka ini membuktikan hutan bisa menyejahterakan warga sekaligus tetap hijau jika dikelola dengan bijak. Selain itu, penting juga dilakukan pencatatan data produksi perhutanan sosial agar tidak ada kontribusi masyarakat yang terlewat," ujarnya.

Hal tersebut perlu dilakukan karena komoditas yang dihasilkan masyarakat dalam kawasan hutan tidak seluruhnya masuk dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan.

"Pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengawasi langsung seluruh kawasan hutan. Maka perlu melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan. Dengan menjaga hutan, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan," kata Firsada.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...