Pemerintah Siapkan Fasilitas Penyimpanan Sementara Limbah Cesium-137 di Cikande
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan pemerintah menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara limbah Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Hal ini dilakukan setelah ditemukan pencemaran radiasi limbah berbahaya tersebut di sepuluh titik.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan fasilitas sementara itu akan dibangun dalam waktu dekat agar hasil dekontaminasi tidak menumpuk di gudang PT PMT.
"Dalam minggu-minggu ini kami sudah melakukan identifikasi lokasi untuk pembangunan interim storage sesuai standar IAEA (Badan Tenaga Atom Internasional)," ujar Hanif seperti dikutip Antara, di Serang, Selasa (30/9).
Tempat penyimpanan sementara itu diperkirakan memerlukan ratusan hingga ribuan drum. Saat ini, material hasil dekontaminasi sementara ditempatkan di gudang PT PMT yang menjadi sumber lokal pencemaran.
"Gudang PT PMT hanya untuk sementara dalam kondisi darurat. Kita butuh fasilitas sesuai standar internasional," kata Hanif.
Ia menargetkan pembangunan fasilitas penyimpanan sementara dapat selesai dalam satu bulan. Tempat penyimpanan sementara akan digunakan selama satu hingga dua tahun hingga pemerintah menyiapkan fasilitas jangka panjang.
"Yang long term storage sedang kita rencanakan mulai 2026, karena memerlukan anggaran besar dan lokasi khusus yang sesuai," ujarnya.
Hanif mengatakan pemerintah menekankan prinsip kehati-hatian dalam penentuan lokasi penyimpanan jangka panjang karena Cesium-137 memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun. "Tidak sembarang lokasi bisa dipilih, sehingga harus ada kajian detail," tuturnya.
Selain menyiapkan penyimpanan, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di delapan titik lain yang masih memancarkan radiasi. Material yang terkumpul akan segera dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara begitu selesai dibangun.
"Semua proses dilakukan dengan standar pengawasan Bapeten dan BRIN agar tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan," ujar Hanif.
Cemaran Cesium-137 dari Besi Bekas Impor
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137).
"Maka, kami bisa melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat," ujar Zulkifli usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (30/9).
Staf Ahli Kemenko Pangan Bara Khrisna Hasibuan mengungkapkan hasil investigasi awal menyimpulkan sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT PMT di kawasan industri Cikande, yang memproduksi besi menggunakan bahan baku besi bekas yang diimpor dari Filipina.
Kontaminasi diduga terjadi melalui udara (airborne). "Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin. Fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) itu jaraknya tidak sampai dua kilometer dari pabrik baja tersebut," kata Bara.
Kasus cemaran zat radioaktif ini diketahui ketika udang beku Indonesia dari PT BMS yang diekspor ke pasar Amerika Serikat (AS) ditarik oleh otoritas setempat. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi udang beku yang dijual dengan label 'Great Value Walmart' karena kemungkinan terpapar zat radioaktif dalam kontainer pengiriman. Pihak Walmart kemudian menarik produk udang beku tersebut dari toko-toko yang terdampak.
