22 Pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande Terkontaminasi Cesium-137
Satuan Tugas Cesium-137 telah menemukan jejak zat radioaktif Cesium-137 di 22 fasilitas produksi (pabrik) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Pencemaran tersebut pertama kali terdeteksi dalam sebuah kiriman udang yang dikirim ke Amerika Serikat pada Agustus oleh perusahaan lokal, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS). Satgas kemudian melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di Kawasan Industri Modern Cikande, tempat BMS beroperasi.
“Pabrik produksi udang (BMS) telah melakukan desinfeksi (dekontaminasi) mandiri dan dinyatakan aman oleh badan nuklir,” kata juru bicara Satgas Cesium-137 Bara Hasibuan kepada wartawan, Rabu (8/10), seperti dikutip Reuters.
Satgas tidak menyebutkan nama 21 pabrik lainnya yang terkontaminasi Cesium-137. Namun, Satgas mengatakan bahwa mereka akan segera menjalani prosedur dekontaminasi yang dilakukan oleh badan nuklir Indonesia.
Cemaran Berasal dari Besi Bekas yang Diimpor dari Filipina
Kawasan Industri Modern Cikande, yang berjarak 68 km dari Jakarta, mencakup 3.175 hektare dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan hingga komponen otomotif.
Menurut penjelasan di situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA), Cesium-137 adalah isotop radioaktif berbahaya yang biasanya masuk ke lingkungan sebagai akibat dari uji coba nuklir atau setelah kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima.
Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir, yang menunjukkan bahwa Cesium 137 masuk ke Indonesia dari luar negeri. Cemaran zat radioaktif tersebut diduga berasal dari besi bekas yang diimpor dari Filipina dan digunakan untuk bahan baku besi yang dilebur di PT PMT (Peter Metal Technology).
“Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor logam bekas, artinya Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk impor logam bekas,” kata Bara Hasibuan.
Satgas juga telah menunjuk lokasi pabrik logam bekas PT PMT sebagai fasilitas isolasi untuk menyimpan barang-barang yang terkontaminasi dengan Cesium 137.
