Pemulihan Sungai Cipinang Rampung Sebulan, Menteri LH: Jangan Ada Tumpang Tindih

Image title
14 Oktober 2025, 09:30
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan usai rapat koordinasi penanganan kerawanan bahaya radiasi cemaran Cesium-137 di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Rapat tersebut membahas pengend
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan usai rapat koordinasi penanganan kerawanan bahaya radiasi cemaran Cesium-137 di Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Rapat tersebut membahas pengendalian pergerakan masyarakat di sekitar titik paparan dan percepatan proses dekontaminasi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang yang terdampak radiasi cemaran Cesium-137.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa penataan dan pemulihan Sungai Cipinang harus diselesaikan dalam waktu satu bulan. Untuk itu ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penanganan sungai berjalan komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Tidak boleh lagi ada tumpang tindih, saling lempar tanggung jawab, atau bekerja parsial. Sungai Cipinang adalah satu ekosistem utuh yang mengalir melintasi batas administrasi, karena itu penanganannya juga harus lintas sektor,” ujar Hanif dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (14/10).

 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam rangka ini menggandeng Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota Depok dalam Aksi Bersih Sungai Cipinang Segmen I di Kelurahan Sukatani, Kota Depok.

Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan Program Nasional Kali Bersih (Prokasih) dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cipinang yang mengalir dari Depok hingga Jakarta Timur.

 Gerakan bersih-bersih ini melibatkan KLH/BPLH, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Depok, aparat penegak hukum, komunitas masyarakat, serta PT Pertamina Gas Negara sebagai pembina Segmen I Depok. 

 KLH/BPLH akan menyiapkan kerangka koordinasi teknis, sementara pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan. “Prinsipnya, semua bergerak bersama dalam satu komando,” tegas Hanif.

Aksi Bersih Sungai Cipinang juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2530 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Cipinang.  Melalui keputusan ini, kolaborasi terstruktur antara pemerintah dan masyarakat mulai dibangun untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan.

 “Sungai adalah sumber kehidupan, bukan tempat sampah. Melalui aksi ini, kami ingin menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga sungai tetap bersih,"kata Hanif.

Dia mengatakan aksi ini harus menjadi simbol perubahan perilaku dan kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Selain membersihkan bantaran sungai dan mengangkat sampah dari permukaan air, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi publik tentang bahaya pencemaran sungai oleh limbah domestik dan industri.

Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kelestarian sungai.

 “Saya tidak segan menindak tegas siapa pun, baik pelaku usaha, rumah tangga, maupun industri yang mencemari Sungai Cipinang. Limbah domestik maupun limbah B3, semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat pembuangan,” tegas Hanif.

 Dia juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan mempercepat penyusunan dan penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) pada daerah aliran sungai prioritas sebagai pedoman bersama dalam pengendalian pencemaran air dan penguatan koordinasi lintas wilayah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...