Indonesia Akan Bawa Narasi Solusi Iklim dari Sektor Pertanian di COP30 Brasil
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan, sektor pertanian dapat menjadi sektor kunci mitigasi perubahan iklim tanpa mengorbankan produktivitas. Narasi tersebut akan dibawakan saat konferensi iklim COP30 mendatang di Brasil.
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan Asaad mengatakan sektor pertanian berkontribusi 7,72% atau sekitar 105 juta ton CO2e dari total emisi gas rumah kaca (GRK) nasional. Pada 2023, total GRK nasional mencapai 1.333,57 juta ton CO2 ekuivalen, belum termasuk hasil kebakaran gambut.
Meskipun angkanya tidak terlalu besar dibandingkan sektor lain, emisi di sektor pertanian cukup sulit untuk ditekan, mengingat kini perannya semakin strategis sebagai pengampu ketahanan pangan dalam negeri. Sektor ini pun tercantum dalam dokumen komitmen iklim nationally determined contribution (NDC), sebagai salah satu dari lima sektor utama penurunan emisi GRK.
“Dari COP30 nanti kita bisa melihat bagaimana peran sektor pertanian untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca kita,” katanya.
Irawan menjelaskan saat COP30 nanti, RI akan menegaskan pentingnya keseimbangan antara aksi mitigasi iklim, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani.
Tiga prinsip utama untuk menguatkan narasi tersebut adalah menempatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani sebagai prioritas. Idenya dengan memandang pertanian sebagai solusi iklim, dan menggunakan prinsip CBDR-RC sebagai kerja sama internasional yang adil.
Dengan prinsip Common but Different Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC), semua negara memiliki tanggung jawab bersama menghadapi perubahan iklim, namun tetap mempertimbangkan kapasitasnya.
Indonesia juga aktif dalam pelaksanaan Sharm el-Sheikh Join Work on Agriculture and Food Security, hasil COP27 berisi inisiatif pertanian dan ketahanan pangan berkelanjutan.
Akan tetapi, sebagai negara berkembang, Irawan menyebut proses pertanian yang seimbang ini butuh dukungan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas.
Setidaknya terdapat empat skema pendanaan, salah satunya melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup sebagai lembaga nasional pengelola dana iklim.
Opsi lainnya melalui Green Climate Fund, Global Environment Facility, dan Result-Based Payment di bawah artikel 6 Paris Agreement, skema bilateral seperti melalui Japan International Cooperation Agency dan Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit, serta public-private partnership dan Green Sukuk untuk proyek pertanian hijau.
“Ada banyak yang bisa kita dapatkan,” tambah Irawan.
