Kawasan Lindung di Jawa Barat Susut, Menteri LH Ingatkan Risiko Bencana Alam
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memperingatkan meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi di Indonesia akibat kerusakan kawasan lindung, khususnya di Jawa Barat.
Ia menyoroti rentetan kejadian bencana yang terjadi sepanjang tahun ini sebagai bukti nyata bahwa perubahan tata ruang dan degradasi lingkungan telah meningkatkan risiko korban jiwa.
Hanif mengingatkan kembali peristiwa banjir besar di Ciliwung pada Februari lalu dengan intensitas hujan 147 mm yang menewaskan 17 orang. Belum usai duka tersebut, pada Agustus wilayah Bali diguncang bencana hidrometeorologi dengan curah hujan mencapai 245 mm.
Ia juga menyinggung munculnya Siklon Senyar di wilayah utara Sumatra yang disertai volume hujan dua kali lipat lebih tinggi dibanding kejadian di Ciliwung. Menurut dia, jika fenomena serupa terjadi di Pulau Jawa, potensi bencananya akan jauh lebih besar.
“Dengan demikian kita juga patut memproyeksikan, seandainya siklon ini berada di Jawa, potensi bencananya akan sangat besar,” kata Hanif dalam rapat dengan DPR Komisi XII, Rabu (3/12).
Dalam paparannya, Hanif menyebut Jawa Barat sebagai wilayah yang kini sangat rentan bencana alam akibat penyusutan kawasan lindung secara drastis.
“Jabar telah kehilangan kawasan lindungnya sejumlah 1,2 juta hektare, sehingga hari ini hanya dilindungi 400 ribu hektare,” jelasnya.
Luas Kawasan Lindung Jabar Harus Ditingkatkan
Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah ditandatangani KLH, kawasan lindung yang ideal justru harus ditingkatkan menjadi 1,6 juta hektare untuk menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Namun, Peraturan Daerah Tata Ruang Provinsi Jawa Barat tahun 2022 menunjukkan angka yang lebih kecil bagi kawasan lindung dari rekomendasi tersebut.
Ketidaksesuaian ini, kata Hanif, berpotensi memperburuk kerentanan ekologis dan mengakibatkan masyarakat berada pada ancaman bencana yang semakin besar.
“Kami telah menyurati banyak pihak. Perlu juga dukungan politik dari Komisi XII untuk kemudian mengingatkan kita semua agar mentaati daya dukung, daya tampung dalam perencanaan kabupaten provinsinya masing-masing untuk melakukan langkah-langkah mitigasi terkait potensi bencana ini,” ujarnya.
Hanif menekankan bahwa upaya adaptasi dan mitigasi tidak boleh menunggu proses perundingan internasional terkait perubahan iklim, karena bencana sudah berada di depan mata.
“Baru-baru ini adanya bencana di Sumatra Utara. Maka dengan ini harus semua orang mengambil alih untuk buat langkah-langkah optimal,” tucap Hanif.
