KLH: Presentase Limbah Abu PLTU di 8 Provinsi Tinggi, Ada yang 100%

Image title
26 Januari 2026, 21:53
Ilustrasi PLTU di India
Vecteezy.com/Amit Kumar Simanto
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengungkapkan bahwa limbah non-B3 berupa fly ash dan bottom ash dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) hingga kini belum seluruhnya dikelola secara optimal. Data terbaru menunjukkan masih terdapat sejumlah lokasi yang bahkan sama sekali tidak melakukan pengelolaan limbah abu batu bara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Erik Teguh Primiantoro, menyampaikan berdasarkan data Sistem Pelaporan dan Evaluasi Lingkungan Digital (SPEED) periode Januari–Desember 2025, pengelolaan limbah non-B3 di sektor ketenagalistrikan belum mencapai 100% di berbagai wilayah.

 “Jadi belum semua kegiatan di sini mengelola limbah non-B3 100 persen di beberapa kegiatan-kegiatan yang ada, berdasarkan data yang memang ada di dalam SPEED Januari 2025 sampai dengan Desember 2025 di masing-masing provinsi,” ujar Erik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1).

Berdasarkan peta persebaran timbulan limbah fly ash PLTU PLN tahun 2025 total limbah yang dihasilkan mencapai 1.996.805 ton. Meski begitu, masih terdapat sejumlah provinsi yang mencatatkan persentase limbah belum dikelola sangat tinggi, bahkan mencapai 100%.

 Provinsi-provinsi tersebut antara lain Aceh, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, dan Sulawesi Tenggara. Kondisi ini menunjukkan masih adanya pembangkit listrik yang belum melakukan pengelolaan limbah abu sama sekali.

 Situasi serupa juga terjadi pada pengelolaan bottom ash. Data SPEED memperlihatkan terdapat 335.868 limbah yang dihasilkan. Meski begitu masih terdapat PLTU di sejumlah daerah yang tidak mengelola limbah bottom ash yang dihasilkan.

 Dalam peta persebaran, terlihat selisih yang cukup besar antara jumlah limbah yang dihasilkan dengan yang dikelola di beberapa lokasi. Sementara di beberapa daerah lainnya belum melakukan pengelolaan limbah abu sama sekali yakni Aceh,Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

 “Peta sebaran timbulan limbah non-B3 bottom ash PT PLN Persero tahun 2025 menunjukkan bahwa persentase limbah yang belum dikelola relatif masih cukup besar di beberapa lokasi,” kata Erik.

 Secara nasional, Erik menjelaskan terdapat 68 perusahaan PLTU yang melaporkan kinerjanya kepada KLH/BPLH melalui sistem SPEED. Dari laporan tersebut, tercatat total limbah non-B3 yang dihasilkan sebesar 266.887 ton, sementara yang berhasil dikelola sebanyak 266.742 ton, sehingga masih terdapat selisih limbah yang belum tertangani.

Selain itu, KLH/BPLH juga mencatat potensi timbulan limbah abu batu bara jauh lebih besar apabila dihitung dari konsumsi batu bara nasional. Dengan asumsi kebutuhan batu bara pembangkit listrik mencapai 252 juta ton pada 2025, limbah non-B3 berupa fly ash dan bottom ash diperkirakan dapat mencapai 12,6 juta hingga 25,2 juta ton per tahun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...