5 Bayi Orangutan Terlantar di Hutan India, Diduga Jadi Korban Perdagangan Ilegal
Kementerian Kehutanan tengah mengupayakan repatriasi atau pemulangan lima bayi orangutan dari India ke Indonesia. Kelima bayi itu ditemukan tanpa induk di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, yang bukan habitat alaminya.
Orangutan adalah satwa yang secara alami hanya dapat dijumpai di Indonesia dan Malaysia. Kemunculannya di India, yang berjarak ribuan kilometer dari habitat alaminya, mencuatkan dugaan adanya perdagangan atau penyelundupan ilegal satwa sangat terancam punah ini.
Kementerian Kehutanan menyatakan sedang berkoordinasi dengan otoritas terkait di India dan sejumlah pihak di dalam negeri, untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, dan mengupayakan kepulangan kelima bayi orangutan.
Koordinasi di antaranya dilakukan dengan Management Authority Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar RI di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku scientific authority, juga dengan Kementerian Pertanian.
“Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum nasional maupun mekanisme internasional, termasuk ketentuan CITES,” kata Kementerian Kehutanan dalam keterangan resmi, Jumat (11/9).
Berdasarkan CITES – perjanjian internasional untuk melindungi satwa dan tumbuhan liar dari ancaman kepunahan – semua spesies orangutan tergolong dalam Appendix I atau dilarang keras untuk diperdagangkan dalam bentuk apapun. Sebab, status satwa itu sangat terancam punah. Aktivitas lintas negara hanya diperbolehkan untuk tujuan non-komersial, misalnya penelitian.
Kronologi Temuan Bayi Orangutan di India
Kelima bayi orangutan tanpa induk ini ditemukan oleh warga pada Selasa (8/9), di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha. Warga kemudian melapor ke Dinas Kehutanan setempat. Lokasi penemuan satwa ini berdekatan dengan wilayah perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.
Berdasarkan indikasi awal, kelima bayi orangutan itu baru berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun. Ketika ditemukan, seluruh satwa berada dalam kondisi sehat dan kini telah dibawa ke Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk mendapatkan perawatan.
Kementerian Kehutanan mengungkap, dari ciri fisik dan morfologinya, kelima satwa diduga orangutan yang berasal dari Pulau Sumatra.
“Namun demikian, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang,” kata Kementerian Kehutanan.
Mengutip BBC, Pemerintah Odisha tengah menyelidiki kemungkinan kelima satwa itu sebagai korban penyelundupan internasional. Petugas Kehutanan Distrik Balasore Praktik Prakash Indalkar mengatakan, satwa tersebut tidak mungkin sampai ke Odisha secara alami. Kemungkinannya adalah diangkut melalui jalur darat.
“Kawasan ini sebagian besar ditutupi oleh pohon cemara dan bukan hutan lebat. Lokasinya juga berdekatan dengan jalan raya negara bagian,” ujar Indalkar. Ada indikasi kelimanya ditinggalkan dekat jalan raya.
Saat ditemukan, petugas meyakini kelima orangutan baru berada di kawasan tersebut selama dua atau tiga hari. Namun, menurut penuturan Indalkar, tidak ada orangutan lain maupun petunjuk bagaimana orangutan itu bisa sampai ke kawasan tersebut.
Padahal, Pakar Satwa Liar Biswajit Mohanty mengatakan, bayi orangutan umumnya tetap bersama induknya selama beberapa tahun.
Kejadian ini pun bukan yang pertama. Pada 2022, dua bayi orangutan ditemukan terlantar di pos pemeriksaan dekat wilayah perbatasan Negara Bagian Assam dan Mizoram. Otoritas setempat menduga satwa tersebut dibawa ke India melalui Myanmar.
Populasi Terus Menurun
Secara alami, orangutan hanya ditemukan di wilayah Indonesia dan Malaysia. Indonesia menjadi rumah bagi ketiga spesies orangutan, yaitu orangutan Sumatra, orangutan Kalimantan, dan orangutan Tapanuli.
Akan tetapi, populasi orangutan terus mengalami penurunan. International Union for Conservation of Nature (IUCN) pun menyematkan label critically endangered atau sangat terancam punah terhadap satwa ini.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama lembaga riset, akademisi, dan organisasi non-pemerintah pada 2021-2023, hanya tersisa 12.410 individu orangutan yang mendiami Pulau Sumatra. Jumlah tersebut terdiri dari 11.694 individu orangutan sumatra dan 716 individu orangutan tapanuli.
Angka populasi tersebut berkurang lebih dari seribu individu dalam satu dekade. Berdasarkan survei tahun 2011, dengan cakupan wilayah survei yang lebih kecil, populasi orangutan di Pulau sumatra dilaporkan sebanyak 13.846 individu.
Ini artinya, bila tren ini dibiarkan berlanjut, orangutan di pulau ini bisa punah sekitar seabad lagi. Apalagi, bencana Sumatra tahun lalu kemungkinan membuat populasi orangutan merosot tajam karena banyak yang tewas.
Sementara itu, data Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) pada 2016 memperkirakan populasi orangutan Kalimantan sekitar 57.350 individu. Itu belum memperhitungkan penurunan populasi akibat bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan yang kini tengah merambah habitat alaminya.
