Asap Karhutla Papua Selatan sudah Mencapai Kawasan Konservasi Lorentz

Ajeng Dwita Ayuningtyas
5 Oktober 2026, 15:04
karhutla, Papua Selatan, Taman Nasional Lorentz
Sipongi Kemenhut
Titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Selatan jika dilihat dari peta Sipongi Kementerian Kehutanan, pada Senin (5/10).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Selatan merembet hingga kawasan konservasi Taman Nasional Lorentz, yang terletak di bagian barat laut provinsi tersebut. Pihak balai mengimbau pengunjung maupun pelaku wisata di kawasan Puncak Jaya atau Carstensz Pyramid untuk waspada.

Melalui unggahan resmi Instagramnya pada akhir pekan lalu, Balai Taman Nasional Lorentz menjelaskan, massa udara lembap dari Laut Arafura dan Papua Selatan memicu pembentukan awan tebal di pegunungan tengah, termasuk kawasan Mimika, Papua Tengah.

Sementara itu, pergerakan angin dari arah barat laut ke utara, turut membawa kabut asap karhutla Papua Selatan ke wilayah Papua Tengah.

“Kondisi tersebut menyebabkan penurunan jarak pandang (visibility), serta memengaruhi kondisi cuaca dan keselamatan perjalanan atau penerbangan menuju Carstensz Pyramid,” demikian dikutip dari Instagram @btn_lorentz, Senin (5/10).

Pergerakan kabut asap diperkirakan masih berlangsung seiring munculnya titik-titik api di wilayah Papua Selatan. Sementara itu, berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, 17 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi masih terdeteksi satelit NASA-TERRA/AQUA dalam 24 jam terakhir. 

Mengutip data citra sebaran asap wilayah Indonesia milik Badan Meteorologi Klimatologi (BMKG) pada Senin (5/10) pagi, asap masih terdeteksi dari Papua Selatan menuju barat laut hingga timur laut.

Di samping itu, kondisi topografi pegunungan tengah, mencakup Pegunungan Sudirman dan Pegunungan Jayawijaya, disebut ikut memengaruhi pola pergerakan dan konsentrasi asap di dataran rendah Papua Tengah.

Akibat kondisi tersebut, Balai Taman Nasional Lorentz mengimbau seluruh pendaki dan pelaku wisata untuk terus memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan kabut asap, mempertimbangkan keselamatan dan kondisi aktual di lapangan, serta tidak memaksakan perjalanan bila cuaca, jarak pandang, dan lingkungan tidak mendukung. 

Pihak balai juga meminta para pendaki dan pelaku wisata untuk mematuhi ketentuan penutupan sementara dan pembukaan secara terbatas wisata pendakian gunung di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam dalam rangka pencegahan kebakaran hutan, juga mematuhi standar operasional prosedur pendakian di kawasan Taman Nasional Lorentz.

Api Membara di Papua Selatan

Selain Kalimantan dan Sumatra, Papua Selatan juga menjadi titik episentrum karhutla. Melansir SiPongi Kementerian Kehutanan, luas karhutla di provinsi tersebut mencapai 25,8 ribu hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Jumlahnya berpotensi bertambah, mengingat data tersebut belum mencakup kondisi terbaru.

Bila mengutip hasil pemantauan Pantau Gambut, sepanjang 1-14 September terdeteksi 4.800 titik panas di Papua Selatan, di mana hampir 91 persen berada di area proyek tersebut. 

"Sebanyak 90,9 persen titik panas pada periode 1-14 September ditemukan pada area yang dibebaskan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 591 Tahun 2025 untuk proyek swasembada pangan, energi, dan air nasional sebagaimana ditetapkan," demikian tertulis dalam lembar fakta yang dirilis Pantau Gambut, Senin (21/9). 

Maraknya titik panas di area ini membuat Papua Selatan menjadi episentrum kebakaran hutan dan lahan nasional tahun ini, bersama Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, dan Riau. 

Temuan yang sama dilaporkan Greenpeace Indonesia. Jumlah titik asap harian bisa mencapai ratusan di sekitar jalan yang membentang dari Wanam hingga Muting di Merauke -- jalan yang dibangun sebagai pendukung proyek pangan dan energi di Papua Selatan. Pada 13 September 2026, Greenpeace mencatat terdapat 162 titik asap terdeteksi di sekitar jalan tersebut.

“Titik sumber asap berada di samping jalan, di area yang ditetapkan sebagai wilayah lahan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik Kementerian Pertahanan,” kata Greenpeace dalam unggahan resmi Instagramnya, Minggu (21/9).

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...