Pemerintah Libatkan 500 Perusahaan Guna Tangani Kebakaran Hutan di Kalteng

Ajeng Dwita Ayuningtyas
15 Oktober 2026, 17:32
Pengendara motor melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/10/2026). Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangka Raya tersebut telah terjadi sekitar akhir Juli 2026 hin
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar
Pengendara motor melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/10/2026). Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangka Raya tersebut telah terjadi sekitar akhir Juli 2026 hingga sekarang dan berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPUnet) kualitas udara di Palangka Raya pada Minggu (11/10) pukul 18.00 WIB masuk dalam kategori berbahaya dengan indeks standar pencemaran udara mencapai mencapai 414.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggandeng sekitar 500 unit usaha perkebunan dan kehutanan di Kalimantan Tengah, untuk ikut menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut. Bentuk kerja samanya akan meniru skema kolaborasi yang telah dilakukan di Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, langkah ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 yang meminta kementeriannya menangani karhutla di kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional (KSPEAN), termasuk Kalimantan Tengah. 

“Kami mengusulkan untuk kami tangani bersama, ada dua lokasi penting, yaitu di Palangkaraya, area ini memang terindikasi terjadi kebakaran berulang dengan titik panas yang cukup banyak. Kemudian lokasi kedua di Pulang Pisau,” kata Hanif, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (15/10).

Dia menjelaskan, pertemuan dengan perwakilan para unit usaha hari ini akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, untuk menentukan langkah-langkah penanganan yang dibutuhkan. Gambarannya, upaya penanganan sama seperti yang dilakukan di Kalimantan Selatan.

Akhir September lalu, Kemenko Pangan mulai memobilisasi sekitar 300 unit usaha perkebunan dan kehutanan di Kalimantan Selatan, untuk menangani karhutla di wilayah tersebut. Kalimantan juga masuk dalam daftar KSPEAN, bersama Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Papua Selatan. 

Aksi “keroyokan” itu ditargetkan mampu memadamkan karhutla, khususnya di wilayah sentral api sekitar Banjarbaru dan Banjarmasin, dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Akan tetapi, target ini tampaknya sulit direplikasi di Kalimantan Tengah.

“Kalimantan Tengah memiliki gambut yang lebih luas,” ucap Hanif.

Selain itu, sebagian area gambut di Pulang Pisau memiliki kedalaman lebih dari 10 meter. Berbeda dengan area gambut di Palangka Raya atau Kalimantan Selatan yang kurang lebih mencapai kedalaman 3 meter.

Capaian di Kalimantan Selatan

Meskipun disebut tidak mudah, Hanif mengatakan sudah banyak pembelajaran yang bisa direplikasi untuk menangani karhutla di Kalimantan Tengah.

Dia menjelaskan, sejak Agustus lalu, pemerintah bersama para unit usaha di Kalimantan Selatan telah mengendalikan api di area sentral seluas 3.000 hektare. Namun, api justru kembali menjalar hingga melahap 10.000 hektare lahan. 

Area tersebut, kata Hanif, kebanyakan berupa lahan pertanian eks-panen maupun gagal panen. Upaya pengendalian api dilakukan dengan membagi total area menjadi beberapa blok, kemudian ditangani oleh masing-masing unit usaha. 

Saat ini, metode pemadaman api yang tengah dilakukan adalah pembalikan tanah gambut – membuka dan membalikkan lapisan tanah yang masih menyimpan bara api. 

“Berpuluh-puluh bajak sedang melakukan pembalikan tanah. Mudah-mudahan dalam waktu 10 hari dari sekarang area tersebut bisa dikendalikan,” kata Hanif. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...