ESDM Sediakan Platform Digital Salurkan Subsidi Motor Listrik Konversi
Pemerintah telah resmi meluncurkan insentif kendaraan listrik, salah satunya yaitu subsidi motor listrik konversi. Kementerian ESDM telah meluncurkan platform digital sebagai layanan satu pintu bagi masyarakat yang ingin mengonversi motor BBM-nya menjadi motor listrik.
Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Gigih Udi Utomo mengatakan bahwa masyarakat yang ingin melakukan koversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital di laman www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Adapun platform tersebut sudah mulai berjalan pada Selasa (4/4).
"Per hari Selasa (4/4) platform digital sudah di-launching, sudah go live. Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik bisa mendaftar untuk konversi, lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami,” kata Gigih seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (5/4).
Melalui platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi, Gigih menjelaskan lebih lanjut bahwa platform ini menyediakan layanan untuk pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.
Sedangkan untuk bengkel konversi, bengkel juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut. Gigih menjelaskan pada platform tersebut ada 9 tahapan untuk mendapatkan subsidi motor listrik konversi.
“Jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi, jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon,” kata Gigih.
Adapun kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah rentang kubikasi 100-150 CC. Untuk masyarakat yang tertarik dengan program konversi listrik ini, silahkan mendaftar di platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi dengan cara memilih bengkel yang tersedia di platform digital.
Insentif konversi motor listrik disalurkan secara bertahap dalam dua periode, yakni pada 2023 dan 2024 dengan total kuota 200.000 konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik, yakni 50.000 pada 2023 dan sisanya pada 2024.
Penerima bantuan sebagaimana tertulis dalam Pasal 5 harus memberikan keterangan, surat, bukti, atau dokumen kendaraan yang sesuai. Penerima bantuan juga harus memelihara sepeda motor hasil bantuan konversi.