Kerek Minat Konversi Motor Listrik, ESDM: Subsidi Naik Jadi Rp 10 Juta
Kementerian ESDM mengusulkan untuk menaikkan subsidi motor listrik untuk konversi dari sebelumnya Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta. Hal ini untuk meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan bebas emisi roda dua.
Saat ini minat masyarakat untuk melakukan konversi masih sangat minim, yakni hanya 5.628 peserta sejak diluncurkan pada Maret 2023. Meski demikian, 2.069 peserta mengajukan pengunduran diri karena tanggungan biaya konversi yang masih mencapai Rp 8 juta per unit, meski sudah mendapat subsidi.
Hal ini membuat pencapaian target konversi tahun ini sebanyak 50.000 menjadi sulit tercapai. Meski begitu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rencana penambahan subsidi menjadi Rp 10 juta masih belum ditentukan implementasinya.
“Kita sudah mengusulkan untuk tambahin lagi insentifnya, tapi belum tau ya kapan akan diimplementasikannya,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (15/9). “Kita harus cepat melakukan konversi kendaraan listrik, karena itu manfaatnya banyak”.
Dia menyebutkan, manfaat yang dihasilkan dari program konversi motor listrik tersebut yaitu, dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi, kemudian biaya swab baterai untuk konversi motor listrik jauh lebih murah.
Tak hanya itu, dia mengatakan program konversi motor listrik juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Pasalnya, jumlah sepeda motor BBM yang mengaspal sekarang mencapai 120 juta unit.
Dia mencontohkan, jika seluruh motor tersebut menggunakan BBM 1 liter per hari, maka akan mengonsumsikan lebih dari 650.000 barel minyak per hari (bph), atau melebihi produksi minyak nasional saat ini. Dan jika harga 1 barel minyak itu setara US$ 80, maka pengeluaran untuk impor minyak hampir menyentuh Rp 800 miliar per hari.
“Kalau konversi ini jalan, bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, ada industri UKM yang bisa berkembang, ada lagi, mengurangi impor crude (minyak mentah). Jadi banyak manfaatnya,” kata dia.
Adapun tantangan dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik yaitu pada besaran biaya konversi dan belum terbentuknya pasar motor listrik bekas.
Guna menjawab tantangan tersebut, Kementerian ESDM bersama Kementerian Perhubungan dan Polri menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Beberapa strategi yang akan dijalankan, yakni mematok penggunaan jenis baterai swap di rentang Rp 6 juta sampai Rp 8 Juta. Selain itu, SKB juga mengatur kerja sama dengan dealer motor bekas untuk suplai motor bekas serta mengajak kolaborasi perusahaan dalam sewa operasi motor listrik baru maupun konversi.
SAFE Forum 2023 akan menghadirkan lebih dari 40 pembicara yang akan mengisi 15 lebih sesi dengan berbagai macam topik. Mengangkat tema "Let's Take Action", #KatadataSAFE2023 menjadi platform untuk memfasilitasi tindakan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan yang disatukan oleh misi menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih hijau. Informasi selengkapnya di sini.