Pemerintah Targetkan Tambah Kapasitas Pembangkit Tenaga Angin 5 GW hingga 2030
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan untuk menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB) sebesar 5 gigawatt (GW) hingga 2030.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan penambahan tersebut akan tercantum dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) tahun 2025-2035 serta rencana umum ketenagalistrikan nasional (RUKN) yang tengah disusun bersama dengan PT PLN (Persero).
"Saat ini RUKN sedang dibahas, selanjutnya dibuat RUPTL baru dan didalamnya target 5 tahun ke depan," ujar Eniya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).
Eniya mengatakan, Indonesia memiliki potensi sumber daya angin atau bayu sangat besar yang bisa dijadikan sebagai sumber energi terbesar kedua setelah energi surya atau matahari. Selain sebagai sumber energi, PLTB nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, seperti yang ada di Eropa, khususnya Belanda.
Potensi angin di Indonesia juga berada di daerah-daerah wisata seperti di Indonesia Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Timur dan Jawa Bagian Selatan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi PLTB di Indonesia yakni sebesar 154,6 GW dengan rincian potensi angin onshore sebesar 60,4 GW dan potensi angin offshore sebesar 94,2 GW.
Jika dilihat dari penyebarannya, wilayah Indonesia timur seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara memiliki potensi angin mencapai 40% di Indonesia.
Meski begitu, potensi angin yang dimanfaatkan menjadi PLTB hingga 2024 ini masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 152,3 MW. Sementara itu, pemerintah menargetkan pada tahun 2060 nanti, kapasitas terpasang PLTB akan menjadi 37 GW.
"Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan dunia internasional, sehingga bisa menjadi kunci dalam pengelolaan investasi penyediaan tenaga listrik berbasis EBT, khususnya yang berasal dari angin," ujarnya.