Revisi PP Kebijakan Energi Nasional Belum Disahkan Jelang Pergantian Presiden

Image title
4 Oktober 2024, 11:50
Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Revisi Peraturan  Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) belum juga ditandatangani Presiden Joko Widodo menjelang pergantian presiden. Di sisi lain, Jokowi mengakui sudah tidak dapat lagi meneken kebijakan strategis menjelang berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober 2024.

Padahal, draf RPP KEN tersebut sudah disepakati antara Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia dan Dewan Perwakilan Rakyat sejak bulan lalu. Sekretaris Dewan Energi Nasional (DEN),  Djoko Siswanto, berharap RPP KEN dapat segera ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. 

"Saat ini sedang sirkulasi kepada Menteri-Menteri terkait untuk diparaf sebelum ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Djoko dalam acara peluncuran produk Huawei, Kamis (3/10).

Djoko mengatakan RPP KEN mengatur peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sampai 70% pada 2060. Sumber energi paling besar dalam RPP KEN adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang ditargetkan mencapai 41% dari total kapasitas pembangkit yang berasal dari EBT di 2060.

Dia mengatakan kapasitas terpasang PLTS di Indonesia  2023 baru mencapai 589 megawatt. Dengan demikian, peluang pengembangan PLTS untuk menuju net zero emission sangat besar.

Jokowi Tak Bisa Putuskan Kebijakan Strategis

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengakui dirinya tak dapat lagi meneken kebijakan strategis menjelang berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober 2024. Menurutnya, segala keputusan krusial dalam masa transisi ini akan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat dirinya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan ihwal kemungkinan langkah Jokowi untuk membuka moratorium daerah otonomi baru dan menjadikan Pantar Sebagai Kabupaten Baru di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Nanti ditanyakan ke presiden baru, ke pemerintahan baru. Saya ini tinggal tiga minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis," kata Jokowi seusai mengunjungi SMKN 1 Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT pada Kamis (3/10).

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...