Empat Lembaga Rekomendasikan 5 Solusi Tekan Polusi, Termasuk BBM Standar Euro 4
Beberapa lembaga penelitian merekomendasikan lima kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah untuk menciptakan kualitas udara yang baik untuk Indonesia. Rekomendasi tersebut tertera dalam kajian berjudul “Analisis Dampak Kebijakan Pengetatan Standar Kualitas BBM pada Aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi.”
Adapun beberapa lembaga tersebut terdiri dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Center of Reform on Economics (CORE Indonesia), Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), dan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI)
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan rekomendasi pertama adalah pemerintah perlu segera menerapkan standar kualitas bahan bakar kendaraan dengan mengurangi kadar sulfur pada bensin dan solar sehingga setara dengan standar Euro 4.
Rekomendasi lainya adalah pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu meningkatkan infrastruktur pengolahan dan distribusi bahan bakar.
"Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar lebih baik dimana kita prrlu melakukan pembaruan termasuk fasilitas distribusi minyak dan ini memerlukan investasi teknologi baru dan modernisasi fasilitas yang sudah ada," ujar Fabby dalam Launching Studi AQ Marves, di Jakarta, Selasa (19/11).
Rekomendasi ketiga adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang rendah emisi. Fabby mengatakan penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik masih perlu dorongan lebih lanjut. Pemerintah bisa memberikan subsidi berupa pengurangan pajak, pembangunan fasilitas infrastruktur pengisian daya lebih luas.
Rekomendasi keempat, diperlukan kampanye mengenai kesedaran masyarakat, pendidikan dan kesadaran publik tentang bahaya polusi dan pentingnya perbaikan kualitas bahan bakar sangat diperlukan.
"Tentunya edukasi mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang sangat ramah lingkungan dapat membantu perubahan perilaku masyarakat yang akhirnya bisa mengurangi jumlah emisi yang dihasilkan di sektor transportasi," ujarnya.
Rekomendasi kelima adalah diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas agar kebijakan ini berjalan efektif. Pemerintah harus memastikan kualitas bahan bakar yang dijual di pasar benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan sanksi tegas terhadap produsen yang tidak mentaati ketentuan ini.
"Kita sebenarnya memiliki peraturan bahwa bahan bakar di indonesia harus memenuhi standar euro 4. Namun sampai hari ini, kita belum melihat kualitas bahan bakar di Indonesia memiliki standar itu," katanya.