Riyadh dan Jakarta Masuk Daftar Kota dengan Polusi Terparah Pagi Ini
Jakarta menempati posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk pagi ini, Selasa (12/8). Berdasarkan hasil pantauan kualitas udara IQAir pukul 06.56 WIB, kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat.
- Riyadh, Arab Saudi, dengan poin IQAir 240 atau dalam kategori sangat tidak sehat
- Jakarta, Indonesia, dengan poin IQAir 177 atau dalam kategori tidak sehat
- Kampala, Uganda, dengan poin IQAir 175 atau dalam kategori tidak sehat
- Bagdad, Iraq, dengan poin IQAir 170 atau dalam kategori tidak sehat
- Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, dengan poin IQAir 152 atau dalam kategori tidak sehat
Sementara itu, dua kota besar di Australia tercatat memiliki kualitas udara terbaik pagi ini, yaitu Canberra dan Sydney. Canberra memiliki skor IQAir 11, sedangkan Sydney 14, keduanya masuk dalam kategori kualitas udara baik.
Di Indonesia, kualitas udara terbaik tercatat di Palangkaraya dengan skor IQAir 40.
Untuk kategori kualitas udara terburuk di Indonesia, posisi teratas didominasi oleh Jakarta dan kota-kota penyangganya. Berikut daftar singkatnya:
- Tangerang Selatan, dengan poin IQAir 180 atau dalam kategori tidak sehat
- Jakarta, dengan poin IQAir 177 atau dalam kategori tidak sehat
- Depok, dengan poin IQAir 170 atau dalam kategori tidak sehat
- Bekasi, dengan poin IQAir 139 atau dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif
- Tangerang, dengan poin IQAir 102 atau dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif
Indeks AQI merupakan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50. Kategori sedang memiliki rentang PM2,5 sebesar 51-100 dan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150.
Berikutnya, kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200 dan kategori sangat tidak sehat sebesar 200-299. Pada kategori sangat tidak sehat, kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kualitas udara masuk kategori berbahaya ketika rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Secara umum, kualitas udara pada rentang tersebut dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.
