Indonesia dan Denmark Kerja Sama Pemanfaatan MSP untuk PLTB Lepas Pantai
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Pemerintah Denmark mengembangkan Marine Spatial Planning global (MSP global) untuk mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya energi angin lepas pantai.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Effin Martiana mengatakan pihaknya terus melakukan terobosan dalam penataan ruang laut melalui pengembangan teknologi digital dan penguatan peran Indonesia dalam MSP Global. Salah satu upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Denmark.
"Kerja sama ini berkaitan dengan penataan ruang laut guna mendukung pemanfaatan energi terbarukan khususnya energi angin lepas pantai (offshore wind)," kata Effin dalam Knowledge Exchange Program ‘Marine Spatial Planning Offshore Wind Development and Permitting’ yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, seperti dikutip Antara, Kamis (4/9).
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki potensi dalam pengembangan energi baru terbarukan. Di sisi lain, hal tersebut sekaligus menjadi tantangan tersendiri khususnya dalam distribusi dan konektivitas.
KKP mendukung penuh memanfaatkan energi baru terbarukan yang bersumber dari laut sebagai bagian dari percepatan pembangunan ekonomi biru melalui penataan ruang laut. KKP berharap bisa belajar dari pengalaman Denmark dalam pengembangan energi angin lepas pantai, khususnya dalam strategi penataan ruang laut secara luas dan mengurangi dampak lingkungan.
Effin mengatakan penciptaan lapangan kerja di sektor energi terbarukan adalah langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia yang sejalan dengan program prioritas ekonomi biru.
KKP telah menerbitkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk Studi Rencana Energi Angin di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan sebagai salah satu rencana pengembangan energi angin lepas pantai di Indonesia.
KKPRL itu juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2022–2042 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.
"Hal ini menjadi bukti nyata bahwa MSP di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan menjaga ekologi," kata Effin.
MSP Jadi Platform Digital untuk Pemanfaatan Wilayah Laut
Knowledge Exchange Program MSP Offshore Wind Development and Permitting merupakan tindak lanjut kerja sama Indonesia – Denmark untuk peningkatan kapasitas SDM.
Selain KKP, kegiatan ini juga diikuti oleh Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), dan Kedubes Denmark di Jakarta.
Head of Danish MSP Secretariat Henrik Skovmark mengatakan Danish Maritime Authority membangun MSP digital sebagai platform koordinasi berbagai pemanfaatan wilayah laut Denmark untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di Denmark Biru.
“Rencana tata ruang maritim Denmark mengacu pada Undang-Undang Perencanaan Tata Ruang Maritim yang menerapkan perencanaan tata ruang holistik seluruh wilayah laut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah laut, dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan,” ujar Henrik.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan penataan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.
