DLH Jakarta akan Siapkan Lahan di Sunter untuk Proyek PSEL
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan mengajukan lahan seluas 3,05 hektare di Sunter, Jakarta Utara, untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan DKI Jakarta belum masuk proyeksi lokasi PSEL lantaran tak ada lahan yang sesuai dengan kriteria.
“Mudah-mudahan bisa sesuai target yang diharapkan pemerintah pusat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Jumat (24/10).
Asep menjelaskan, dari kajian yang telah dilakukan, lahan di Sunter bisa mengolah 2.000-2.200 ton sampah per hari. Besaran energi listrik yang dihasilkan mencapai 35 megawatt.
Soal pengangkutan sampah yang juga diwajibkan kepada pemerintah daerah, menurut Asep, DKI Jakarta juga sudah siap. Ia memastikan cakupan pelayanan sampah di wilayah ini sudah mencapai 98%.
“Pengalokasian anggaran untuk pengangkutan sampah atau penyediaan truk sampah itu sudah tidak ada masalah,” jelasnya.
Berharap Ada Kontribusi Swasta
Lokasi rencana PSEL di Sunter merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah disewa PT Jakarta Propertindo. Asep menambahkan, rencananya proyek PSEL tidak hanya akan dibangun di Sunter. Lokasi potensial lainnya bisa TPA Bantar Gebang.
“Kami berharap sekali lokasi atau lahan ini bisa juga disolusikan penyediaannya oleh pihak swasta,” tambah Asep.
KLH sebelumnya juga menyatakan setidaknya perlu 4-5 hektare lahan untuk pembangunan PSEL dengan kapasitas 1.000 ton per hari.
Lahan juga harus memiliki beberapa kriteria legal. Misalnya, punya sertifikat tanah, tidak dalam sengketa, penggunaannya sesuai tata ruang, lokasi berjarak kurang lebih 200 meter dari batas pemukiman terdekat, tidak rawan gempa, memiliki akses air, serta memiliki akses jalan.
