Danantara Akan Gunakan Patriot Bond untuk Danai Proyek PLTSa

Andi M. Arief
3 November 2025, 15:34
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir
Katadata/Nur Hana Putri Nabila
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara berencana mendanai proyek waste-to-energy atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan skema pembiayaan ekuitas menggunakan Patriot Bond. Dengan kata lain, Danantara akan membeli saham perusahaan patungan yang mengoperasikan fasilitas WTE dalam mendanai proyek tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah telah menghimpun dana segar lebih dari Rp 50 triliun dari penerbitan surat utang negara kepada konglomerat atau Patriot Bond. Namun CIO BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir belum memastikan seberapa besar kontribusi Patriot Bond dalam skema pembiayaan ekuitas tersebut.

"Sejauh ini ada perusahaan pengelola WTE yang berencana mempertahankan kepemilikannya 51% atau lebih. Kami akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut, namun target kami adalah agar proyek ini selesai tepat waktu," kata Pandu di kantornya, Senin (3/11).

Pandu memberikan sinyal bahwa kepemilikan Danantara dalam setiap WTE setidaknya mencapai 30%. Namun kepemilikan saham tidak akan menjadi fokus utama selama setiap proyek WTE selesai tepat waktu pada kuartal pertama tahun depan.

Pandu menghitung mayoritas pendanaan proyek WTE akan berasal dari utang perbankan atau mencapai 70%. Karena itu, Pandu menyampaikan saat ini telah banyak bank yang tertarik untuk menyediakan pendanaan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dia menilai tingginya minat perusahaan untuk berkontribusi dalam program WTE adalah tingginya tingkat pengembalian investasi secara komersial. Akan tetapi, Pandu tidak menjelaskan lebih lanjut berapa persentase pengembalian investasi yang dimaksud.

"Secara formasi modal, proyek WTE termasuk bagus karena banyak bank swasta nasional, bank asing, maupun bank pelat merah yang berminat. Proyek ini akan menjadi contoh pendanaan proyek dengan skema crowding-in," katanya.

Pandu mencatat ada 24 perusahaan asing yang akan mengikuti lelang WTE pada pekan ini, Kamis (6/11). Menurutnya, seluruh perusahaan tersebut memenuhi syarat dari sisi kepemilikan teknologi dari 200 perusahaan yang berminat.

Dia menjelaskan 24 perusahaan asing ini harus membangun usaha patungan bersama mitra lokal, baik itu perusahaan pelat merah, perusahaan swasta nasional, maupun perusahaan daerah. Hal tersebut menjadi syarat untuk mengikuti lelang tujuh proyek WTE yang akan dibuka pekan ini.

Secara rinci, ketujuh proyek WTE yang akan dilelang pada gelombang pertama adalah Denpasar, Yogyakarta, Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Seluruh daerah tersebut dipilih lantaran memiliki lahan setidaknya 5 hektare, memiliki limbah rumah tangga setidaknya 1.000 ton per hari, dan memiliki jalur logistik yang dapat menampung hingga 300 truk per hari.

"Investasi di WTE menarik untuk sektor swasta karena mereka sudah tahu harga jualnya pasti, yakni US$ 20 sen per kWh, memiliki jadwal konstruksi yang ketat, biaya konstruksi yang pasar, dan tingkat pengembalian investasi yang tinggi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menyampaikan PT Perusahaan Listrik Negara akan menjadi pembeli utama energi listrik yang dihasilkan dalam teknologi berbasis insinerator tersebut. Alhasil, Yuliot menilai PLN akan menyalurkan daya hasil WTE ke rumah-rumah.

Yuliot mengatakan 1.000 ton sampah dapat menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt (MW). Ini cukup untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 20 ribu rumah tangga. Jika kapasitas pengolahan sampah lebih besar, listrik yang dihasilkan bisa mencapai 30 MW atau lebih, tergantung kelipatan teknologi yang digunakan.

Ia juga menekankan, nilai tambah lain dari proyek PSEL, yakni pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya tipping fee untuk membayar pengelola TPA. Seluruh pembiayaan proyek ditanggung oleh Danantara bersama PLN sebagai pembeli listrik hasil PSEL. Dengan demikian, APBD daerah bisa dihemat, sedangkan masalah sampah tetap teratasi.

Selain menghasilkan energi terbarukan, proyek ini juga diproyeksikan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 80% dan menekan kebutuhan lahan TPA hingga 90%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...