Proyek Sampah Jadi Energi Tahap Dua Siap Ekspansi ke Lampung dan Surabaya
Pemerintah pusat tengah menyiapkan perluasan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke dua wilayah baru dalam gelombang kedua pembangunan, yakni Lampung Raya dan Surabaya Raya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyampaikan dua daerah tersebut merupakan satu-satunya yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dapat diusulkan lebih lanjut sebagai lokasi PSEL batch kedua.
“Untuk batch kedua dari sekian banyak potensi, maka hanya dua yang kemudian memenuhi syarat untuk diusulkan lebih lanjut, yaitu Lampung Raya dan Surabaya Raya,” kata dia dalam rapat bersama DPR RI Komisi XII, Rabu (3/12).
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah disetujui dalam rapat koordinasi di Kemenko Pangan, pemerintah akan melakukan verifikasi detail sebelum mengajukan pembangunan PSEL kepada pemerintah daerah melalui proses pengadaan.
Hanif menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah tetap penting dalam proyek ini, di antaranya menyiapkan lokasi pembangunan, mengalokasikan anggaran, memastikan suplai sampah ke lokasi pengolahan, melakukan konsultasi publik, serta menyusun peraturan daerah yang mendukung integrasi PSEL.
Meski begitu, seluruh proses pengadaan barang dan jasa kini diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup bersama kementerian terkait, menggantikan skema sebelumnya yang berada di tangan masing-masing kabupaten/kota.
Sementara itu, pembangunan PSEL batch pertama telah lebih dulu berjalan dan mencakup tujuh wilayah. Bogor Raya, Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, dan Bekasi Raya disebut sudah masuk tahap pengadaan barang dan jasa oleh Danantara. Adapun Tangerang, Medan, dan Semarang sedang melengkapi dokumen yang ditargetkan rampung dalam beberapa minggu ke depan.
Untuk wilayah Tangerang, pemerintah semula berencana membentuk aglomerasi antara Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan. Namun dari sisi operasional, rencana tersebut dinilai tidak memungkinkan.
“Namun ternyata dalam operasionalnya hampir tidak bisa kita padukan antara Tangerang kota, kabupaten Tangerang dan kota Tangerang Selatan. Sehingga pilihannya nanti masing-masing kabupaten dan kota mengajukan sendiri waste to energy,” terangnya.
