KLHK Dorong Implementasi Multi Usaha Kehutanan untuk Masyarakat

Rena Laila Wuri
19 Februari 2024, 18:21
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mendorong pemanfaatan hutan melalui skema multi usaha kehutanan.
KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mendorong pemanfaatan hutan melalui skema multi usaha kehutanan.
Button AI Summarize

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mendorong pemanfaatan hutan melalui skema multi usaha kehutanan. Perluasan manfaat hutan ini tidak hanya untuk korporasi tetapi juga berlaku untuk masyarakat melalui skema perhutanan sosial.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan seluruh aktivitas ekonomi dapat dilakukan di kawasan hutan selama ekonomis, dapat diterima secara sosial oleh masyarakat setempat, dan lestari secara ekologi.

“Sudah bukan saatnya lagi untuk membenturkan antara kepentingan ekonomi, kepentingan sosial, dan kepentingan ekologi. Seluruh kepentingan harus dapat diakomodasi secara harmonis untuk tujuan yang lebih besar lagi yaitu keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang tentunya diorkestrasikan oleh tata kelola lingkungan (environmental governance) yang baik,” ujar Siti Nurbaya ketika menjadi Keynote Speech dalam seminar bertema “Selamatkan Planet Bumi Melalui Penerapan Prinsip Environmental, Social, And Governance (ESG)” yang diselenggarakan PWI Pusat dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (18/2).

Multi usaha kehutanan merupakan strategi mencapai pengelolaan hutan lestari dengan meningkatkan nilai optimum kawasan hutan melalui rekonfigurasi bisnis kehutanan yang tidak hanya terfokus pada pada pemanfaatan kayu. Multi usaha kehutanan mendorong peningkatan nilai ekonomi riil lahan hutan dan dapat meningkatkan persentase produktivitas lahan, melalui berbagai usaha.

KLHK mencatat hampir 1,3 juta kepala keluarga (KK) di Indonesia memanfaatkan lahan di kawasan hutan. Pemanfaatan lahan ini melalui 9.642 SK Persetujuan Perhutanan Sosial yang memperoleh akses legal untuk memanfaatkan 6,3 juta hektare kawasan hutan.

Selain itu, lebih dari 75 ribu KK melalui 131 SK Hutan Adat juga telah memperoleh akses kelola 250 ribu hektare kawasan hutan. Langkah ini menjawab tantangan pemerintah dalam memberikan manfaat ekonomi di kawasan hutan untuk masyarakat.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...