Atasi Hambatan Pendanaan Transisi Energi, Indonesia Butuh Kolaborasi

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
10 September 2025, 20:32
transisi energi
Katadata
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menjadi pembicara di salah satu sesi Fireside Chat Katadata SAFE 2025, di Jakarta, Rabu (10/9).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Transisi energi di Indonesia membutuhkan kerja sama solid di antara pemerintah dan swasta. Pasalnya, lebih dari 70 persen kebutuhan investasi pembangkit energi bersih harus dipenuhi dari sektor swasta.

Pemerintah meluncurkan sejumlah inisiatif, termasuk skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai USD20 miliar, untuk mempercepat peralihan menuju energi terbarukan. Tapi implementasinya menghadapi tantangan regulasi, koordinasi lintas lembaga, dan kepercayaan di antara para pemangku kepentingan.

Padahal, sampai dengan 2030, Indonesia setidaknya membutuhkan USD20 miliar - USD25 miliar per tahun untuk mendanai transisi energi. Kenyataannya, realisasi investasi energi terbarukan masih jauh di bawah target, masih sekitar USD1 miliar - USD2 miliar per tahun.

Urgensi transisi energi muncul seiring dengan dilema besar yang dihadapi Indonesia, yakni kebutuhan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pesat sekaligus memenuhi komitmen iklim. 

Terkait upaya menyelaraskan target transisi energi dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpendapat, sebetulnya ini bukan tentang memilih salah satu. Justru, mengelola keduanya agar saling menguatkan. 

Menurutnya, pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan (EBT) harus didesain memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya mendorong dekarbonisasi tetapi juga memberi kontribusi langsung kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Transisi energi ini adalah proses mengelola energi fosil yang bertahap facing out dan EBT yang semakin facing in,” kata Fabby dalam sesi fireside chat Katadata SAFE 2025, bertajuk Aligning Growth and Climate Goals: Public-Private Partnership for Sustainable Energy Security, di Jakarta, Rabu (10/9). 

Konteks pernyataan tersebut adalah bahwa keberhasilan Indonesia sangat ditentukan kemampuan merancang kebijakan, investasi, dan regulasi yang mampu menjembatani fase peralihan yang ada. Jika dilakukan dengan tepat, transisi energi dapat menjadi motor pertumbuhan baru yang berkelanjutan.

Namun, agar potensi tersebut benar-benar terwujud, ketersediaan dan keberlanjutan pendanaan menjadi faktor penentu. Di sinilah tantangan besar muncul, yakni memastikan skema pembiayaan transisi energi cukup menarik bagi investor, sekaligus memberikan kepastian ekonomi jangka panjang.

Saat ini, hambatan utama dalam pendanaan transisi energi bagi sektor swasta sebetulnya terletak pada skema power purchase agreement (PPA) yang belum cukup atraktif, harga listrik energi terbarukan belum kompetitif, serta keterbatasan akses pembiayaan hijau di dalam negeri.

Dari sisi regulasi, proses perizinan proyek energi terbarukan pun kerap dinilai berbelit, aturan pusat dan daerah belum sepenuhnya sinkron, ditambah insentif fiskal maupun non-fiskal terbatas.

Selain itu, ketidakpastian peta jalan dekarbonisasi membuat investor ragu untuk menanamkan modal jangka panjang. Dibandingkan dengan Vietnam, misalnya, mereka mampu menarik arus investasi besar-besaran untuk energi surya berkat adanya feed-in tariff yang jelas dan stabil.

Oleh karena itu, harmonisasi regulasi, pemberian insentif fiskal yang lebih kompetitif, serta kejelasan peta jalan dekarbonisasi akan menjadi game changer bagi investasi energi terbarukan di Indonesia. Tanpa langkah-langkah ini, kolaborasi pemerintah-swasta sulit optimal dan akan berdampak terhadap target bauran energi 23 persen dari energi baru terbarukan pada 2025.

“Transisi energi membutuhkan rencana. Dan di dalam perencanaan itu butuh pengetahuan, pemahaman, dan teknologi. Knowledge ini belum dimiliki oleh semua institusi yang terkait. Sehingga 4 tahun terakhir, transisi energi kita rasanya masih di fase konsolidasi,” ucap Fabby.

Dimensi Keadilan dan Keamanan Energi

Di luar tantangan finansial dan regulasi, transisi energi juga perlu memastikan aspek keadilan. Peralihan dari batu bara berpotensi memengaruhi ratusan ribu pekerja di sektor ini. Tanpa program pelatihan ulang (reskilling) dan perlindungan sosial yang memadai, kelompok pekerja ini bisa menjadi pihak yang paling terdampak.

Dari sisi konsumen, transisi juga harus menjaga keterjangkauan harga energi, khususnya bagi masyarakat rentan. Sementara itu, dari perspektif keamanan energi, mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan LPG menjadi urgensi tersendiri. Pemanfaatan potensi domestik seperti surya, panas bumi, hidro, dan bioenergi, bisa memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menurunkan risiko dari gejolak geopolitik global.

Saat ini bauran energi nasional masih didominasi bahan bakar fosil, dengan porsi energi baru terbarukan baru mencapai 14,68 persen pada 2024, jauh di bawah target 17-20 persen pada 2025.

Dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Pemerintah juga menargetkan mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Mencapai semua target ini jelas tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Tanpa keterlibatan aktif sektor swasta, dari sisi pembiayaan, teknologi, hingga eksekusi proyek, transisi energi berkelanjutan akan sulit diwujudkan.

Pada tahun ke-6 penyelenggaraannya, Katadata SAFE 2025 mengusung tema Green for Resilience sebagai respons terhadap tantangan krisis iklim dan dinamika global, sekaligus menegaskan pentingnya ekonomi hijau sebagai solusi strategis untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan pembangunan nasional. 

Melalui berbagai rangkaian seperti forum tingkat tinggi, lokakarya, pameran interaktif, dan kolaborasi kreatif antara keberlanjutan dan seni, SAFE menjadi wadah penggerak aksi nyata menuju masa depan ekonomi yang inklusif dan tangguh.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...