Indonesia dan Inggris Sepakati Kerja Sama Lingkungan dan Perlindungan Kehati
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales di Rio de Janeiro, Brasil.
Kesepakatan ini merupakan kolaborasi Indonesia dan Inggris dalam perlindungan lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, dan pemberantasan kejahatan lingkungan lintas negara.
Penandatanganan LoI dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Amanda Berry CBE, Chief Executive Officer The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales.
Dalam kesempakatan ini tertuang komitmen bersama kedua pihak untuk memperkuat konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, serta perang global melawan perdagangan ilegal satwa liar dan kejahatan lingkungan.
Melalui kerja sama ini, Indonesia dan The Royal Foundation akan meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kemitraan publik-swasta, serta mengembangkan kapasitas kelembagaan guna melindungi ekosistem alami secara berkelanjutan.
“Dukungan The Royal Foundation memperkuat kemampuan kami untuk melindungi keanekaragaman hayati luar biasa Indonesia dan menindak kejahatan lingkungan. Bersama, kita dapat membangun sistem pengelolaan yang lebih baik dan respons yang lebih efektif terhadap ancaman yang dihadapi ekosistem kita,” ujar Menteri Hanif, dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis (6/11).
Senada, Amanda Berry CBE menegaskan nilai kolaborasi lintas negara dalam menjaga alam.
“Kemitraan ini mencerminkan keyakinan kami bahwa perlindungan alam menuntut tindakan global yang bersatu. Indonesia adalah rumah bagi beberapa ekosistem paling penting di dunia, dan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, kita dapat membangun kapasitas serta sinergi untuk menjaga alam bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Deklarasi Rio 2025
Selain penandatanganan LoI, pertemuan tingkat tinggi para pemimpin dan menteri lingkungan di Rio de Janeiro juga menghasilkan Deklarasi Rio 2025, yang menegaskan komitmen global untuk memperkuat aksi kolektif melawan kejahatan terhadap lingkungan.
Deklarasi tersebut menyoroti ancaman serius dari pembalakan liar, penambangan ilegal, perdagangan satwa, dan polusi yang mengancam kesejahteraan masyarakat serta stabilitas ekonomi dunia.
Negara-negara peserta sepakat untuk meningkatkan kerja sama multilateral, memperkuat hukum nasional, serta menindak kejahatan terkait seperti korupsi dan aliran keuangan gelap yang memperparah kerusakan lingkungan.
Deklarasi ini juga menegaskan pentingnya kemitraan dengan masyarakat adat, penjaga hutan, dan komunitas lokal, serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi internasional untuk menjaga keberlanjutan planet.
“Deklarasi Rio 2025 menjadi momentum global untuk menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar isu nasional, melainkan tanggung jawab kolektif dunia,” ujar Hanif.
